HeadlinePeristiwa

Ketua YLBH CaKRA Desak Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Aceh sebagai Darurat Bencana Nasional

×

Ketua YLBH CaKRA Desak Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Aceh sebagai Darurat Bencana Nasional

Sebarkan artikel ini
Ketua YLBH CaKRA, Fakhrurrazi, SH. Foto: Dok. MB

Habanusantara.net – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (YLBH CaKRA) mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto segera menetapkan bencana banjir besar yang melanda sejumlah kabupaten/kota di Aceh sebagai darurat bencana nasional.

Seruan ini muncul seiring semakin meluasnya dampak banjir yang kini menelan korban jiwa, menyebabkan kerusakan infrastruktur, dan memaksa ribuan warga mengungsi.

Ketua YLBH CaKRA, Fakhrurrazi, SH., dalam pernyataan resminya kepada media pada Rabu malam, 26 November 2025, menilai bahwa penanganan bencana sudah berada di luar kapasitas pemerintah daerah. Menurutnya, intervensi penuh pemerintah pusat menjadi langkah wajib demi mempercepat distribusi bantuan dan memperkuat koordinasi lintas lembaga.

“Situasi di lapangan menunjukkan bahwa bencana ini sudah melampaui kapasitas daerah. Penetapan status bencana nasional akan mempercepat mobilisasi bantuan dan koordinasi lintas lembaga,” tegasnya.

Sejak awal pekan, curah hujan ekstrem memicu meluapnya sungai di Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bener Meriah, Bireuen, dan Pidie Jaya. Ribuan rumah warga terendam, akses transportasi lumpuh, dan sejumlah prasarana vital rusak berat.

Warga di berbagai daerah terdampak bahkan menyebut banjir kali ini sebagai salah satu yang terburuk dalam sepuluh tahun terakhir.

Selain mendesak status bencana nasional, YLBH CaKRA juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap faktor penyebab bencana. Fakhrurrazi menilai kerusakan lingkungan akibat perambahan hutan dan aktivitas pertambangan menjadi faktor yang memperparah kondisi daerah aliran sungai.

“Kami mendorong pemerintah melakukan audit lingkungan menyeluruh dan memastikan adanya langkah pemulihan ekologis jangka panjang,” ujarnya, seraya menegaskan bahwa maraknya alih fungsi hutan di Aceh tidak bisa lagi diabaikan.

YLBH CaKRA berharap pemerintah pusat segera mengambil keputusan strategis demi keselamatan warga Aceh. Dengan ditetapkannya status darurat bencana nasional, penanganan dapat dilakukan lebih terarah, cepat, dan menyeluruh, mulai dari evakuasi, penyediaan logistik, hingga pemulihan pascabencana.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Headline

habanusantara.net – Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat sebanyak 16 kabupaten/kota terdampak banjir, tanah longsor, dan tanah bergerak sepanjang 18–27 November 2025. Total 33.817 kepala keluarga atau 119.988 jiwa terdampak,…

Banda Aceh

Habanusantara.net | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh mengeluarkan imbauan kewaspadaan tinggi kepada seluruh masyarakat menyusul hujan deras berkepanjangan yang mengguyur wilayah kota sejak dua hari terakhir. Plt…

Headline

Habanusantara.net -Hujan deras yang mengguyur wilayah Aceh Utara menyebabkan Sungai Tanah Merah meluap. Akibatnya, puluhan rumah warga di Dusun Bidari, Desa Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, terendam banjir dengan ketinggian air…

close