Daerah

Tender Normalisasi Lueng Aneuk Ayee Dimulai, Proyek Strategis Penanggulangan Banjir di Aceh Barat

×

Tender Normalisasi Lueng Aneuk Ayee Dimulai, Proyek Strategis Penanggulangan Banjir di Aceh Barat

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi membuka tender untuk pelaksanaan proyek normalisasi Lueng Aneuk Ayee yang berlokasi di Kecamatan Johan Pahlawan.

Proyek ini menjadi salah satu agenda strategis Pemkab Aceh Barat dalam memperbaiki dan meningkatkan fungsi saluran air guna mengantisipasi banjir serta menunjang pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Informasi yang diterima bithe.co pada Senin (11/8/2025) menyebutkan, proses tender ini telah terdaftar secara resmi dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Aceh Barat dengan kode tender 10068472000 serta kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 59814862.

Prosesnya sudah dimulai sejak 5 Agustus 2025 dan berada di bawah pengawasan langsung Dinas PUPR Aceh Barat sebagai satuan kerja pelaksana kegiatan.

Dana yang disiapkan untuk proyek ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Aceh Barat, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 744 juta, sementara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan adalah Rp 743.944.000.

Jenis kontrak yang digunakan dalam proyek ini merupakan kombinasi antara kontrak lumpsum dan harga satuan. Artinya, pelaksanaan pekerjaan akan menyesuaikan dengan volume yang dapat diukur, dengan harga satuan yang telah ditentukan. Skema ini diharapkan mampu memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan di lapangan tanpa mengurangi akuntabilitas dan efisiensi biaya.

Dinas PUPR Aceh Barat menetapkan persyaratan administratif dan teknis yang cukup ketat bagi perusahaan yang ingin mengikuti tender ini. Secara administratif, peserta diwajibkan memiliki status sah sebagai wajib pajak yang dibuktikan melalui hasil konfirmasi status pajak dari instansi terkait.

Perusahaan juga harus memiliki legalitas usaha yang jelas, dibuktikan dengan akta pendirian perusahaan dan perubahannya jika ada. Apabila perusahaan mendelegasikan wewenang kepada pihak lain, maka surat kuasa resmi harus disertakan, beserta bukti bahwa pemberi kuasa merupakan pegawai tetap perusahaan.

Persyaratan lainnya meliputi dokumen identitas (KTP) pengurus dan peserta tender, serta surat pernyataan integritas dan kesanggupan mengikuti proses pengadaan sesuai aturan. Seluruh dokumen ini menjadi bagian penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas selama proses tender berlangsung.

Dari sisi teknis, peserta diwajibkan memiliki pengalaman minimal empat tahun di bidang konstruksi, baik sebagai kontraktor utama maupun subkontraktor, pada proyek yang dikerjakan di lingkungan pemerintah ataupun swasta. Perusahaan juga harus memiliki rekam jejak kinerja yang baik dalam tiga tahun terakhir serta mampu menunjukkan perhitungan Sisa Kemampuan Paket (SKP) yang memadai.

Proyek normalisasi Lueng Aneuk Ayee ini mencakup dua bagian besar, yakni pekerjaan persiapan dan pekerjaan saluran drainase. Dalam tahap persiapan, kegiatan meliputi pengukuran lahan proyek, pemasangan bouwplank, pengadaan perlengkapan keselamatan kerja (K3), pemasangan papan nama proyek, serta dokumentasi pelaksanaan kegiatan. Selain itu, mobilisasi dan demobilisasi alat serta tenaga kerja juga menjadi bagian dari pekerjaan awal.

Pada tahap utama, proyek akan fokus pada pengerjaan saluran drainase. Aktivitas ini melibatkan penggalian tanah secara mekanis dengan menggunakan eskavator. Karena area kerja berada di tanah rawa, pengadaan batang kelapa sebagai landasan bagi alat berat serta pemasangan gambang sebagai akses alat berat menjadi elemen penting dalam proses ini.

Material yang digunakan mencakup beton Siklop dengan kekuatan tekan minimal 15 MPa, beton struktural dengan mutu standar, agregat maksimal berukuran 19 mm, serta berbagai bahan lainnya untuk kebutuhan pembesian, bekisting, curuk, dan pemasangan pipa drainase. Seluruh pekerjaan ini ditargetkan berjalan sesuai standar mutu yang telah ditentukan oleh instansi teknis.

Proyek normalisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap pengendalian banjir di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan, terutama pada musim hujan. Fungsi saluran air yang baik akan mencegah genangan dan memperlancar sistem drainase kawasan, yang pada akhirnya mendukung kenyamanan dan kesehatan lingkungan bagi masyarakat setempat.

Lebih dari itu, proyek ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Aceh Barat dalam menjaga dan meningkatkan kualitas infrastruktur dasar yang menjadi penunjang aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Dengan adanya proyek ini, diharapkan pula muncul efek domino dalam bentuk peningkatan daya dukung lingkungan serta efisiensi pengelolaan sumber daya air.

Dinas PUPR Aceh Barat pun mengajak perusahaan-perusahaan konstruksi yang memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri dan mengikuti proses tender secara terbuka dan kompetitif. Penawaran terbaik dari peserta diharapkan tidak hanya berdasarkan harga, tetapi juga pada komitmen terhadap kualitas dan ketepatan waktu pelaksanaan.

Dengan proses pengadaan yang transparan dan selektif, pemerintah berharap proyek normalisasi Lueng Aneuk Ayee ini dapat menjadi contoh pengelolaan infrastruktur yang efektif dan tepat sasaran.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close