Habanusantara.Net – Terlibat balapan liar sepeda drag sejumlah anak di bawah umur diamankan Polsek Bandar, Polres Bener Meriah, Senin (23/6/2025).
Aksi para anak-anak tersebut sangat membahayakan keselamatan mereka sendiri, sebab sepeda yang di gunakan selain tidak memilik rem juga melaju dengan kecepatan tinggi di jalan menurun.
Sebagai langkah preventif untuk menjaga keselamatan mereka, polisi pun mengamankan dan memberikan edukasi tentang bahaya balap liar sepeda drag tersebut.
Penertiban tersebut langsung di pimpin Kapolsek Bandar, Iptu Dede Moerdhany di kawasan wilayah hukum Polsek Bandar.
“Penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keselamatan mereka serta mencegah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain,”kata Iptu Dede Moerdhany.
Dede mengatakan, kepada anak-anak yang terjaring penertiban dilakukan pembinaan dengan disaksikan oleh orang tua masing-masing.
“Kita juga memberikan edukasi kepada para orang tua mereka agar lebih aktif dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak di luar rumah”ujar Dede.
Sementara itu, Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, meng imbau kepada seluruh pihak, khususnya para orang tua, untuk lebih peduli terhadap kegiatan dan pergaulan anak-anak.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari aktivitas negatif yang bisa membahayakan keselamatan mereka. Peran keluarga sangat penting dalam mencegah anak-anak terlibat dalam kegiatan seperti drag race,” tegas Kapolres.
Penertiban tersebut mendapat apresiasi dari Reje Kampung (Kepala desa) Purwosari, Maulana, kegiatan penertiban ini harus didukung semua pihak sebab aksi balap liar mengunakan sepeda drag ini sudah cukup meresahkan.
“Kami sangat mendukung langkah kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan anak-anak kita,” ungkap Maulana.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan tidak ada lagi aksi balap sepeda liar yang membahayakan jiwa maupun ketertiban umum. Ucapnya.[]