Headline

Jaksa Menyapa: Kejati Aceh Paparkan Upaya Cegah Penyimpangan Dana Desa

×

Jaksa Menyapa: Kejati Aceh Paparkan Upaya Cegah Penyimpangan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa melalui program “Jaksa Menyapa”. Bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum bertema “Jaga Desa: Inovasi Kejaksaan RI dalam Mencegah Penyimpangan Dana Desa”.

Acara yang digelar pada Jumat, 2 Agustus 2024 di Banda Aceh ini, disiarkan langsung melalui Radio Nikoya 106 FM dan dipandu oleh Dhika Tobby.

Program Jaga Desa merupakan inisiatif preventif Kejaksaan RI yang bertujuan memastikan dana desa dikelola dengan benar, tepat guna, dan bebas dari penyimpangan.

Tim Penyuluh Hukum Kejati Aceh yang dipimpin oleh Plh Kasipenkum Ali Rasab Lubis, S.H., menghadirkan Kepala Seksi Sosial Kebudayaan dan Kemasyarakatan Kejati Aceh, Firmansyah Siregar, S.H., M.H., serta Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Keuangan Desa DPMG Aceh, T. Zul Husni, S.Sos., M.Si., sebagai narasumber.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Headline

Habanusantara.net — Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memanen lobster di keramba milik nelayan di kawasan Ulee Lheue, Kota Banda Aceh, Selasa (4/11/2025) sore. Dalam kunjungan tersebut, Mualem turut mengangkat lobster…

close