Habanusantara.net–Gampong Miruek Taman Kecamatan Darussalam, dijadikan salah satu contoh calon gampong anti korupsi di Provinsi Aceh.
Rencana pembentukan Gampong Anti Korupsi antara Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM, Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, dan pejabat OPD terkait, mengadakan pertemuan dengan Tim KPK Republik Indonesia yang dipimpin Ariz Dedy Arham di Aula Lantai III Setdakab Aceh Besar, Kamis (2/02/2023).
Pj Bupati Aceh Besar mengapresiasi Tim KPK RI yang melakukan observasi di Gampong Miruek Taman Kecamatan Darussalam, untuk dijadikan salah satu calon gampong anti korupsi di Provinsi Aceh.