News1155

Polisi Amankan MU Terduga Pelaku Sodomi

Admin
MU (42) Pelaku dugaan sodomi terhadap korban 14 tahun warga Aceh Utara, diamankan di Mapolres Lhoksemawe, Minggu (15/1/2023)(foto doc Polres Lhokseumawe)
A-AA+A++

Habanusantara.net,- Polres Lhokseumawe mengamankan pria berinisial MU (42) yang diduga melakukan perbuatan sodomi terhadap anak berusia 14 tahun dirumahnya di Kecamatan Muara Batu, Lhokseumawe, Minggu (15/1/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya, perbuatannya sudang berulang kali dilakukan terhadap korban.