DaerahNews

Supaya Target PAD 2022 Tercapai, Ketua Fraksi P3PA Ilmiza Minta Pemko Banda Aceh Optimalisasi Sumber PAD

×

Supaya Target PAD 2022 Tercapai, Ketua Fraksi P3PA Ilmiza Minta Pemko Banda Aceh Optimalisasi Sumber PAD

Sebarkan artikel ini
H Ilmiza Sa'aduddin Djmalam MBA, Ketua Fraksi P3PA DPRK Banda Aceh saat menyampaikan pandangan akhir fraksi dalam paripurna DPRK Banda Aceh, Selasa (28/6/2022) malam [Foto/Ist]

Habanusantara.net, Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menentukan target PAD harus benar-benar dikaji secara comprehensive sehingga pencapaian target benar-benar SMART (spesifik, terukur, mampu dicapai, realistis dan sesuai dengan waktu yang ditentukan).
Hal itu disampaikan H Ilmiza Sa’aduddin Djamal Ketua Fraksi P3PA pada pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2021 dalam rapat Paripurna DPRK Banda Aceh, Selasa, (28/6/2022) malam.

Ilmiza mengatakan, Pemko Banda Aceh dalam menentukan target PAD itu harus betul-betul terukur jangan sampai realiasasinya tidak tercapai seperti yang ditargetkan seperti yang terjadi tahun sebelumnya, “PAD Jangan diterget terlalu tinggi jika akhirnya tidak tercapai seperti yang ditargetkan. Begitu juga pada APBK-P, jika PAD tidak memungkinkan di capai, seharusnya target itu diturunkan,” katanya.
Fraksi P3PA itu juga menilai adanya kelemahan dalam Pengelolaan Keuangan pada APBK TA. 2021 yang mengakibatkan Pemerintah Kota Banda Aceh terhutang hingga Rp 158,7 Milyar. Karena itu Fraksi P3PA mengharapkan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk tidak mengulangi kembali kondisi yang terjadi di TA 2021 pada tahun berjalan dan tahun-tahun berikutnya.

Ia mengatakan, dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh, Fraksi P3PA meminta kepada Walikota Banda Aceh melalui OPD terkait untuk terus melakukan optimalisasi Sumber-sumber PAD yang ada di Kota Banda Aceh supaya target PAD yang telah ditarget PAD tahun 2022 dapat tercapai.

“Harus ada potensi daerah lainnya yang perlu dikembangkan dan digali dengan intensif, diantaranya pungutan pada obyek kafe, antara lain retribusi pajak hiburan dan restoran yang sejauh ini pungutannya baru sekitar 20 persen dari total target yang ada,” ujarnya Ilmiza lagi.

Selain itu, kata Ketua Fraksi P3PA, dengan upaya Intensifikasi PAD harusnya Pemko Banda Aceh lebih serius melakukan pemungutan terhadap sumber pajak dan retribusi serta melakukan pendataan yang akurat. Begitu juga mekanisme pemungutan juga harus dievaluasi secara menyeluruh apakah sudah tepat selama ini yang dilakukan dan dilaksanakan oleh OPD terkait.

“Karena yang kita ketahui selama ini pemungutan masih bersifat menggunakan Sumber Daya Manusia seperti contohnya pola kerja pungutan iuran sampah kepada masyarakat. Kita saat ini shifting dari era non technology ke era digitalisasi pola dan cara kerja kita saat sekarang ini,” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga, Fraksi P3PA mengappresiasi Walikota Banda Aceh yang telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan para Kepala OPD sebagai bentuk komitmen para kepala OPD untuk memastikan realisasi PAD tahun anggaran 2022 sesuai dengan target yang ditetapkan disamping membentuk tim evaluasi PAD yang bertugas untuk memetakan potensi riil serta melakukan evaluasi secara berkala terkait realisasi PAD pada masing-masing OPD[]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close