Upaya tersebut juga disertai penguatan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri mendapatkan perlindungan dan penempatan sesuai ketentuan.
Dukungan serupa disampaikan Ketua BAZNAS Kabupaten Asahan, Ansori Margolang. Ia menegaskan komitmen BAZNAS dalam membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk pengembangan usaha produktif.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya membuka akses masyarakat terhadap lapangan pekerjaan, tetapi juga mendorong lahirnya pelaku usaha mandiri yang mampu menciptakan sumber penghasilan secara berkelanjutan.





