Habanusantara.net — Muhammad Saman resmi mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026–2031 kepada Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi (Konferprov) XIII PWI Aceh, Jumat (23/10/2026) sore.
Penyerahan berkas berlangsung di Gedung PWI Aceh, kawasan Simpang Lima, Banda Aceh. Meski hujan lebat mengguyur, Saman bersama tim pemenangan tetap mendatangi sekretariat untuk menyelesaikan tahapan administrasi pencalonan.
Berkas tersebut diterima Ketua SC Konferprov XIII PWI Aceh, Azwani Awi yang akrab disapa Popon, didampingi Sekretaris SC Iranda Novandi, anggota SC Imran Joni dari Pokja Verifikasi Calon, serta Azhari Usman dari Pokja Qorum. Ketua Panitia Organizing Committee (OC), Nazar Ahadi, turut hadir.
Saman datang bersama sejumlah tokoh pers dan pimpinan media, di antaranya Aldin NL dari Waspada Aceh, Pemimpin Redaksi Harian Rakyat Aceh Sulaiman, serta Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh, HT Anwar Ibrahim.
Pengembalian berkas tersebut menjadi tahapan lanjutan setelah Saman mengambil formulir pendaftaran pada Senin (5/10/2026). Ia menyatakan keseriusannya mengikuti proses pemilihan kepemimpinan organisasi wartawan di Aceh untuk lima tahun mendatang.
Dalam pencalonannya, Saman mengusung gagasan “Melanjutkan yang Baik, Memperbaiki yang Kurang” sebagai arah kepemimpinan PWI Aceh periode 2026–2031.
Gagasan itu menekankan kesinambungan program yang telah berjalan baik, sekaligus pembenahan terhadap tata kelola organisasi, peningkatan kompetensi wartawan, kesejahteraan anggota, dan perlindungan profesi.
Visi yang ditawarkan adalah mewujudkan PWI Aceh yang bersih, amanah, transparan, profesional, dan independen, serta mampu memperjuangkan kesejahteraan dan meningkatkan kompetensi wartawan.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Saman menawarkan delapan agenda utama, yakni membangun organisasi yang bersih, memperkuat kepemimpinan yang amanah, mewujudkan transparansi, meningkatkan profesionalisme wartawan, memperkuat solidaritas anggota, memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan wartawan, memperkuat PWI kabupaten/kota, serta membangun organisasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dalam bidang peningkatan kompetensi, program yang ditawarkan mencakup pendidikan dan pelatihan jurnalistik, uji kompetensi wartawan, serta penguatan pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
Sementara pada aspek kesejahteraan, Saman menempatkan perlindungan hukum, keselamatan kerja, dan kepastian profesional wartawan sebagai bagian dari agenda pembenahan organisasi.
Ia juga mendorong pemerataan program pembinaan agar wartawan di kabupaten dan kota memperoleh akses yang lebih baik terhadap kegiatan organisasi dan peningkatan kapasitas.
Dari sisi adaptasi industri media, Saman menilai penguasaan teknologi jurnalistik dan transformasi digital perlu menjadi perhatian agar wartawan mampu mengikuti perkembangan pola konsumsi informasi tanpa meninggalkan prinsip akurasi, independensi, verifikasi, dan tanggung jawab kepada publik.
Berbekal pengalaman organisasi dan jurnalistik
Saman memiliki pengalaman dalam kepengurusan PWI Aceh. Ia pernah menjabat Wakil Sekretaris PWI Aceh periode 2010–2015 dan 2015–2020, kemudian ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris PWI Aceh. Pada periode 2021–2026, ia dipercaya sebagai Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan.
Di bidang jurnalistik, Saman pernah bekerja sebagai wartawan Harian Analisa. Saat ini, ia memimpin redaksi Infoaceh.net dan Harian Aceh. Ia juga tercatat memiliki kompetensi Wartawan Utama Dewan Pers sejak 2015.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari latar belakang yang dibawanya dalam pencalonan. Namun, realisasi program, kemampuan membangun konsolidasi, dan pertanggungjawaban kepada anggota akan menjadi bagian penting dalam menilai arah kepemimpinan organisasi ke depan.
Pengembalian berkas belum otomatis memastikan bakal calon memenuhi seluruh persyaratan. SC masih perlu memeriksa kelengkapan administrasi, validitas dokumen dukungan, dan pemenuhan ketentuan organisasi sebelum proses dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Berdasarkan keterangan panitia yang tercantum dalam materi pemberitaan, dukungan minimal pencalonan ditetapkan sebesar 10 persen dari jumlah pemilih yang menjadi acuan. Dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sekitar 320 orang, jumlah dukungan minimal yang disebutkan adalah 32 anggota biasa PWI Aceh.
Panitia sebelumnya menetapkan batas akhir pengembalian berkas pada Sabtu (24/10/2026) pukul 17.00 WIB. Dokumen yang belum lengkap disebut dapat diperbaiki dalam waktu tiga hari sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Konferprov XIII PWI Aceh dijadwalkan berlangsung pada 20–22 November 2026 di Banda Aceh. Forum tersebut menjadi kesempatan bagi anggota untuk menentukan kepemimpinan organisasi dan arah program kerja periode berikutnya.
Bagi Saman, gagasan “Melanjutkan yang Baik, Memperbaiki yang Kurang” menempatkan keberlanjutan dan pembenahan sebagai dua hal yang perlu berjalan beriringan. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan gagasan tersebut menjadi program terukur yang memberikan manfaat bagi anggota dan menjaga martabat profesi wartawan.
Dengan pengembalian berkas pada Jumat sore, Saman menuntaskan satu tahapan administrasi pencalonan. Tahapan selanjutnya bergantung pada hasil verifikasi panitia dan proses organisasi menuju Konferprov XIII PWI Aceh.
Dalam materi visi dan misinya, Saman menutup dengan pesan: “PWI Aceh Maju, Wartawan Sejahtera, Pers Bermartabat.”





