Besarnya jumlah pemilih, calon kepala desa dan sebaran TPS tersebut membuat kesiapan pengamanan menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berlangsung aman, tertib dan kondusif.
“Pilkades Serentak Tahun 2026 akan dilaksanakan pada 43 desa yang tersebar di 18 kecamatan. Untuk itu, kesiapan personel menjadi bagian penting dalam menjamin keamanan, ketertiban dan kelancaran pelaksanaan Pilkades, khususnya di TPS-TPS yang memiliki potensi kerawanan,” ujar AKBP Adi Dharma Pramudhita.
43 Desa Dipetakan Berdasarkan Tingkat Kerawanan
Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil perkiraan intelijen Polres Asahan, tingkat potensi kerawanan di 43 desa penyelenggara Pilkades telah dipetakan ke dalam tiga kategori.





