Rapat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST M.Si, dengan Asisten III Setda Aceh sebagai moderator. Hadir dalam forum tersebut Bupati Aceh Jaya Safwandi, perwakilan Bappeda Aceh, BPKA, Dispora Aceh, Biro Hukum Setda Aceh, KONI Aceh, KONI Aceh Jaya, serta Pengurus Besar (PB) PORA XV.
Meski pelaksanaan diundur ke 2027, nomenklatur kegiatan tetap menggunakan nama PORA XV/2026. Untuk kelanjutan tahapan teknis dan administrasi, panitia masih menunggu arahan resmi dari Pemerintah Aceh.





