88 Pemegang Saham Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

Rencana Kerja 2027, BEI Siapkan Rp596,4 Miliar

Saniah
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026 secara offline pada Rabu (28/10/2026) di Jakarta. | Humas BEI
A-AA+A++

Pada agenda pertama, Pemegang Saham menyetujui perubahan beberapa ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dalam rangka Demutualisasi Bursa Efek. Perubahan tersebut dilakukan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek.

Kemudian pada agenda kedua, Pemegang Saham menyetujui penggunaan saldo laba ditahan Perseroan dalam Laporan Keuangan Auditan untuk periode yang berakhir sampai dengan 30 Juni 2026 setelah disetujuinya RKAT 2027 dan Anggaran Dasar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai dana cadangan operasional dan pengembangan Perseroan sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) POJK 13 Tahun 2026 sebesar Rp2.000.000.000.000 dan pembagian dividen tunai yang merupakan dividen khusus kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berhak sebagaimana yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 27 Oktober 2026 dengan total nilai sebesar Rp1.564.000.000.000 atau setara dengan Rp17.000.000.000 per saham.

Selanjutnya pada agenda ketiga, Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik memaparkan, sepanjang 2026, BEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan OJK dan seluruh pemangku kepentingan pasar modal, telah meluncurkan sejumlah inisiatif pengembangan produk dan mekanisme perdagangan untuk memperluas pilihan investasi dan meningkatkan aktivitas pasar.