300 Lebih Perkara Cerai Masuk MS, 80 Persen Digugat Istri, Ketua DPRK Buka Suara

* 80 Persen Digugat Istri, Penyebabnya Mulai dari Judi Online hingga Orang Ketiga

Redaksi
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah
A-AA+A++

Kekerasan terhadap Anak Jadi Perhatian

Selain perceraian, Irwansyah juga menyoroti perkara pidana jinayah yang ditangani Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, terutama perkara kekerasan seksual terhadap anak.

Ia menyebut terdapat perkara dengan korban yang masih berusia sangat muda. Dalam beberapa kasus yang disampaikannya, pelaku disebut berasal dari lingkungan keluarga korban, termasuk ayah terhadap anak dan kakek terhadap cucu.

Bahkan, salah satu korban disebut masih berusia empat tahun.

“Ini sangat miris. Ada anak yang menjadi korban oleh ayahnya sendiri, ada yang dilakukan oleh kakeknya, dan berbagai kasus lainnya. Semoga ini menjadi alarm bagi kita semua,” kata Irwansyah.

Menurutnya, perkara-perkara tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama, tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga perlindungan anak dan penguatan keluarga.

Ia mengajak para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak serta tidak mengabaikan lingkungan terdekat.

Kewaspadaan, kata dia, tidak cukup hanya diarahkan kepada orang yang tidak dikenal. Orang-orang yang berada di sekitar keluarga juga perlu diperhatikan demi memastikan anak mendapatkan perlindungan.

“Orang-orang terdekat yang seharusnya melindungi anak justru bisa menjadi pihak yang menghancurkan masa depan mereka. Karena itu, kita semua harus lebih waspada dan menjaga anak-anak,” tegasnya.