Sementara itu, Wali Kota Tanjungbalai, H. Mahyaruddin Salim, menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Teluk Nibung dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai atas pelaksanaan pemusnahan bersama tersebut.
Menurutnya, sinergi antarlembaga penegak hukum dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan barang-barang ilegal yang telah ditindak tidak kembali beredar di wilayah Tanjungbalai dan sekitarnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada KPPBC TMP C Teluk Nibung dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai yang telah melaksanakan kegiatan pemusnahan bersama ini,” ujarnya.





