Siti Ramazan yang akrab disapa Dekti mengatakan, pembahasan dilakukan dengan mencermati berbagai program, kegiatan, serta kebutuhan anggaran masing-masing OPD, terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, DPRK bersama TAPK membahas sejumlah program dan kebutuhan anggaran bersama Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Syariat Islam, Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), serta Sekretariat Baitul Mal.
Pembahasan kemudian berlanjut dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah (MPD), serta Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA).
Selain itu, rapat juga melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), serta Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat.
“Kami mencermati program dan kegiatan yang disampaikan masing-masing OPD, termasuk kebutuhan anggaran serta prioritas yang perlu diperhatikan dalam perubahan APBK,” kata Dekti.
Menurutnya, pembahasan bersama TAPK dan OPD diperlukan untuk memastikan program yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
Ia menambahkan, keterlibatan seluruh pihak dalam pembahasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRK. Koordinasi antara legislatif, TAPK, dan OPD juga diperlukan agar penyusunan perubahan anggaran berjalan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Dekti berharap seluruh tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta memenuhi kebutuhan masyarakat.





