Fraksi Dinamis DPRK Aceh Barat Minta Pemkab Evaluasi Pengelolaan Masjid Agung Baitul Makmur

Redaksi4
A-AA+A++

Habanusantara.net– Fraksi Partai Dinamis Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat segera mengevaluasi dan membenahi pengelolaan Masjid Agung, khususnya terkait tata kelola dan manajemen Badan Kemakmuran Masjid (BKM).
Permintaan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Dinamis, Fauzi, saat membacakan pandangan fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang utama Kantor DPRK Aceh Barat, Kamis (10/9/2026).

Fauzi mengatakan, kondisi dan pengelolaan Masjid Agung belakangan ini mendapat sejumlah keluhan dari pihak pengelola. Padahal, masjid tersebut merupakan salah satu ikon Kabupaten Aceh Barat sehingga pengelolaannya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Fraksi Dinamis menyoroti kondisi dan pengelolaan Masjid Agung yang belakangan ini mendapat keluhan dari pihak pengelola. Mengingat masjid ini merupakan salah satu ikon Aceh Barat, maka kondisi ini perlu menjadi perhatian serius dan dilakukan evaluasi secara menyeluruh, khususnya terhadap tata kelola dan manajemen masjid,” kata Fauzi.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah dua kali berdiskusi dengan pengelola Masjid Agung dan mendengarkan langsung berbagai keluhan, terutama menyangkut kendala dalam pengelolaan serta manajemen masjid.

Selain persoalan manajemen, Fraksi Dinamis juga menyoroti pengelolaan keuangan masjid. Fauzi menegaskan, penggunaan dana publik harus dilakukan secara terbuka dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang tidak kalah penting adalah pengelolaan keuangan yang perlu lebih terbuka dan transparan. Karena dana yang dikelola merupakan dana publik, maka prinsip keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi hal utama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fauzi menyampaikan bahwa Fraksi Dinamis menerima sejumlah saran dan masukan dari jamaah serta tokoh masyarakat terkait posisi Ketua BKM Masjid Agung.

Pihaknya mengusulkan agar jabatan Ketua BKM dapat dipertimbangkan untuk dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda), bukan Kepala Dinas Syariat Islam.

Menurutnya, usulan tersebut diharapkan dapat mempermudah koordinasi dan evaluasi, terutama terhadap dinas yang menjadi pengguna anggaran, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Masjid Agung.

“Untuk itu, Fraksi Dinamis meminta Pemda segera mengevaluasi dan memperbaiki pengelolaan Masjid Agung agar ke depan dapat dikelola dengan baik, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan serta menjadi kebanggaan masyarakat Aceh Barat,” tutup Fauzi.