“Kami melakukan investigasi dan konfirmasi langsung kepada para pedagang pakaian bekas (monza) di lokasi. Dari keterangan yang kami terima, mereka menyatakan tidak pernah dimintai upeti oleh Ipda NN,” ujar Haposan saat ditemui di Kantor DPD IWOI Kota Tanjungbalai, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.





