Habanusantara.net — Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah sarana pelayanan kesehatan tradisional di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Selasa (22/9/2026).
Pemeriksaan tersebut menyasar aspek perizinan, kompetensi terapis hingga keamanan dan kenyamanan layanan yang diterima masyarakat.
Kegiatan dilakukan Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Banda Aceh sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan tradisional.
Tim memastikan sarana yang diperiksa memiliki kelengkapan perizinan serta tenaga terapis yang memiliki Surat Tanda Penyehat Tradisional (STPT).
Pemeriksaan dilakukan melalui wawancara dan observasi langsung terhadap pengelola maupun petugas pelayanan. Tim turut mengecek kondisi sarana dan prasarana serta dokumen administrasi yang dimiliki.
Aspek lain yang diperiksa meliputi kompetensi tenaga terapis, kebersihan, keamanan, kenyamanan dan keselamatan pasien.
Tim juga memastikan adanya pemisahan ruang layanan dan terapis berdasarkan gender sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah pengelola mendapatkan pembinaan terkait berbagai ketentuan penyelenggaraan pelayanan kesehatan tradisional.
Tim juga memberikan surat teguran terkait pengajuan perizinan serta rekomendasi perbaikan terhadap kekurangan atau ketidaksesuaian yang ditemukan di lapangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Wahyudi mengatakan pengawasan dilakukan untuk melindungi masyarakat sekaligus mendorong pengelola pelayanan memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Setiap sarana wajib memiliki izin operasional yang sesuai, dan setiap terapis harus memiliki Surat Tanda Penyehat Tradisional (STPT) agar masyarakat memperoleh layanan yang aman, berkualitas, dan sesuai standar,” ujar Wahyudi.
Ia mengatakan pelayanan kesehatan tradisional tetap harus diselenggarakan secara bertanggung jawab karena berkaitan langsung dengan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Dinkes Banda Aceh akan melanjutkan pembinaan dan pengawasan secara berkala dengan pendekatan edukatif. Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan pengelola sekaligus memperbaiki mutu pelayanan.
Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Banda Aceh Mainita Sary bersama tim dari Dinkes, Puskesmas Kuta Alam dan DPMPTSP.[***]





