Dalam penyaluran tersebut, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebanyak 10 kilogram beras per bulan untuk periode Juli hingga September 2026.
Wakil Bupati berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
“Semoga bermanfaat dan meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat Kabupaten Asahan,” harapnya.





