Salah Transfer Rp93 Juta Saat Bayar COD, Uang Nasabah BCA Ludes Dipakai Kurir

Redaksi
Kurir paket yang menggelapkan uang pelanggan salah transfer Rp93 juta diserahkan ke Polrestabes Palembang, Jumat (7/8/2026). Pelaku mengaku sudah menghabiskan uang tersebut. (Sripoku.com/andyka wijaya)
Kurir paket yang menggelapkan uang pelanggan salah transfer Rp93 juta diserahkan ke Polrestabes Palembang, Jumat (7/8/2026). Pelaku mengaku sudah menghabiskan uang tersebut. (Sripoku.com/andyka wijaya)
A-AA+A++

Habanusantara.net– Niat membayar paket cash on delivery (COD) senilai Rp93 ribu berujung petaka bagi seorang wanita berinisial NI (54), warga Palembang, Sumatera Selatan. Akibat keliru memasukkan nominal transfer, ia justru mengirim uang sebesar Rp93 juta ke rekening pribadi kurir ekspedisi.

Kesalahan tersebut baru disadari beberapa hari kemudian setelah NI memeriksa riwayat transaksi melalui aplikasi perbankan digital. Saat itu, ia mendapati dana yang seharusnya ditransfer sebesar Rp93.000 ternyata terkirim senilai Rp93.000.000.

Peristiwa itu bermula saat kurir mengantarkan paket COD ke rumah NI di Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 10.01 WIB.

Kurir menghubungi NI melalui aplikasi WhatsApp untuk memberitahukan paket telah tiba dan meminta pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening BCA milik pribadinya.

“Awalnya terlapor menghubungi saya lewat WhatsApp dan mengatakan paket COD sudah diantar ke rumah. Saya diminta transfer seperti biasa sebesar Rp93 ribu,” ujar NI, Jumat (7/8/2026).

Tanpa menyadari adanya kesalahan saat mengetik nominal, NI langsung menyelesaikan transaksi. Namun angka yang dimasukkan bukan Rp93.000, melainkan Rp93 juta.

Kesalahan itu baru diketahui beberapa hari berselang. Menyadari uang dalam jumlah besar telah terkirim ke rekening kurir, NI segera menghubunginya dan meminta agar kelebihan dana tersebut dikembalikan.

“Saya baru sadar setelah beberapa hari ternyata saya transfer Rp93 juta. Saya pun menghubungi terlapor untuk meminta mengembalikan uang tersebut, tetapi tidak kunjung dikembalikan,” katanya.

Karena tidak mendapat kepastian, NI kemudian mencari keberadaan kurir tersebut hingga akhirnya berhasil menemukannya. Ia lantas mengajak kurir itu ke kantor cabang Bank BCA untuk mengecek rekening tujuan transfer.

Namun, setibanya di bank, NI mendapat kabar yang membuatnya semakin terpukul. Dana Rp93 juta yang salah transfer itu ternyata sudah tidak lagi berada di rekening penerima.

“Saya ajak ke Bank BCA untuk mengecek rekeningnya. Setelah sampai di sana, ternyata uang tersebut sudah habis dipakainya,” ungkap NI.

Merasa dirugikan, NI kemudian membawa kurir tersebut ke Polrestabes Palembang agar kasus itu diproses secara hukum. Ia berharap pelaku bertanggung jawab dan mengembalikan seluruh uang miliknya.

“Oleh karena itu saya menyerahkan terlapor ke polisi agar dia bertanggung jawab dan mengembalikan uang saya,” ujarnya.

Sementara itu, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan kurir tersebut. Saat ini, yang bersangkutan telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Terlapor sudah diterima dan kini telah diserahkan kepada penyidik untuk diperiksa serta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ipda Andi.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri penggunaan dana Rp93 juta yang diduga telah dihabiskan oleh penerima transfer. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu memeriksa kembali nama penerima dan nominal transaksi sebelum menekan tombol konfirmasi saat melakukan transfer melalui layanan perbankan digital.[*]