Habanusantara.net – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK Banda Aceh menyiapkan sejumlah program pembenahan infrastruktur untuk tahun 2027. Perbaikan jalan, pengendalian banjir melalui normalisasi drainase, peningkatan fasilitas pedestrian, hingga penguatan sistem keamanan kota menjadi agenda yang akan diprioritaskan.
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST mengatakan, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu fokus utama karena berkaitan langsung dengan aktivitas dan kenyamanan masyarakat. Menurutnya, kondisi jalan yang baik menjadi kebutuhan dasar untuk memastikan mobilitas warga berjalan lancar.
“Mobilitas masyarakat tidak boleh terus terhambat oleh kondisi infrastruktur. Karena itu, ke depan akan dilakukan peningkatan pemeliharaan dan perbaikan ruas jalan, baik jalan kota maupun jalan gampong,” ujar Irwansyah, Sabtu (15/8/2026).
Selain memperbaiki jaringan jalan, DPRK dan Pemko Banda Aceh juga menyepakati percepatan normalisasi drainase. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurangi potensi genangan serta memperkuat pengendalian risiko banjir di kawasan rawan.
Irwansyah menyebut pembangunan kota tidak hanya berorientasi pada kelancaran kendaraan, tetapi juga harus memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Karena itu, fasilitas pedestrian yang belum optimal akan ditata dan difungsikan kembali agar lebih ramah bagi pejalan kaki.
“Kualitas kota tidak hanya diukur dari jalan yang lancar, tetapi juga dari bagaimana kota menyediakan ruang yang layak bagi masyarakat,” katanya.
Di sektor kebersihan, Pemko Banda Aceh melakukan penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui Waste Collection Point (WCP) di sejumlah gampong. Selain itu, peremajaan armada pengangkut sampah juga menjadi bagian dari program peningkatan layanan kebersihan kota.
Sementara untuk memperkuat keamanan dan ketertiban, pemerintah kota dan DPRK sepakat memperluas jangkauan pemantauan melalui kamera CCTV. Penambahan penerangan jalan juga akan dilakukan, termasuk hingga kawasan permukiman dan perkampungan.
Menurut Irwansyah, penataan infrastruktur tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan Banda Aceh sebagai kota yang lebih nyaman, aman, dan tertata.
Ia menambahkan, persoalan parkir juga masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Melalui fungsi penganggaran dan pengawasan, DPRK akan terus mendorong perangkat daerah agar penataan serta penertiban parkir dilakukan secara konsisten.
“Seluruh program ini merupakan hasil kerja bersama DPRK dan Pemerintah Kota. Ketika legislatif dan eksekutif berjalan dalam satu arah, maka manfaat terbesar akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Irwansyah.
Ia berharap seluruh rencana pembangunan tahun 2027 tidak hanya berhenti dalam dokumen anggaran, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik.[***]





