Pasca kericuhan Hari Damai Aceh, Forum Pimred Multimedia Aceh Minta Presiden Evaluasi Pejabat

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net— Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (Forum Pimred Multimedia Indonesia) Aceh meminta Presiden RI Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja pejabat yang bertanggung jawab terhadap keamanan, ketertiban, intelijen, dan koordinasi pemerintahan di Aceh menyusul kericuhan pada peringatan 21 tahun Perdamaian Aceh di Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).

Ketua Forum Pimred Multimedia Indonesia Aceh, Muhammad Saleh, S.E., S.H., M.M., mengatakan evaluasi perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab kericuhan yang terjadi di kawasan Masjid Raya Baiturrahman dan Pendopo Gubernur Aceh.

Menurutnya, peringatan Hari Damai Aceh semestinya menjadi momentum untuk menegaskan keberhasilan perdamaian setelah berakhirnya konflik bersenjata di Aceh. Namun, kegiatan tersebut justru diwarnai bentrokan antara massa dan aparat keamanan.

“Atas peristiwa tersebut, kami meminta Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Panglima TNI, Kapolri, serta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan meninjau ulang kinerja pejabat-pejabat terkait,” kata Saleh dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).

Ia menilai evaluasi diperlukan untuk menjawab sejumlah persoalan, mulai dari proses deteksi dini, pencegahan, koordinasi pemerintah daerah dengan aparat keamanan hingga penerapan langkah pengamanan di lapangan.

“Kami tidak ingin peristiwa 15 Agustus 2026 dipandang hanya sebagai persoalan teknis pengamanan sebuah kegiatan. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat Aceh terhadap negara dan keberlanjutan perdamaian yang telah dibangun dengan susah payah,” ujarnya.

Saleh juga menyinggung adanya dugaan dalam rapat Forkopimda Aceh pada 16 Agustus bahwa kericuhan tidak sepenuhnya terjadi secara spontan dan kemungkinan terdapat pihak tertentu yang menggerakkan aksi.

Namun, ia menegaskan dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan yang objektif dan transparan.

Saleh juga mengklaim pihaknya menemukan indikasi melalui rekam jejak digital bahwa potensi kericuhan telah muncul sejak beberapa bulan sebelumnya. Menurutnya, informasi tersebut semestinya menjadi perhatian dalam proses deteksi dan pencegahan dini.

Ia juga menyoroti insiden terkait simbol negara dalam kericuhan tersebut. Menurut Saleh, persoalan pengibaran bendera Bulan Bintang perlu ditempatkan dalam konteks hukum dan politik Aceh, tetapi tindakan terhadap bendera Merah Putih dan lambang negara harus diproses berdasarkan ketentuan hukum.

Forum Pimred Multimedia Indonesia Aceh kemudian menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah pusat.

Pertama, evaluasi menyeluruh terhadap pejabat TNI, Polri, BIN dan unsur pemerintahan terkait yang memiliki tanggung jawab dalam perencanaan, deteksi dini, pengamanan serta penanganan situasi pada 15 Agustus.

Kedua, peninjauan posisi dan kinerja pejabat apabila ditemukan kelalaian, kesalahan prosedur, lemahnya koordinasi, kegagalan deteksi dini atau tindakan tidak profesional.

Ketiga, memastikan investigasi yang independen, objektif dan transparan untuk mengungkap kronologi kericuhan, termasuk kemungkinan adanya provokasi atau pihak yang sengaja memperkeruh situasi.

Keempat, mengevaluasi penggunaan kekuatan oleh aparat di lapangan agar seluruh tindakan pengamanan sesuai hukum dan prinsip proporsionalitas.

Kelima, memastikan tidak terjadi kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai. Penegakan hukum, kata Saleh, harus didasarkan pada bukti atas tindakan yang melanggar hukum.

Keenam, memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, TNI, Polri, BIN dan pemangku kepentingan perdamaian Aceh untuk mencegah kejadian serupa.

“Perdamaian Aceh bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi komitmen politik, hukum, dan moral yang harus dirawat oleh semua pihak,” katanya.

Saleh menegaskan evaluasi terhadap pejabat bukan dimaksudkan untuk mencari kambing hitam. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pejabat yang diberi tanggung jawab menjaga keamanan dan perdamaian Aceh mampu bekerja profesional serta memahami sensitivitas sejarah konflik di daerah tersebut.

“Aceh sudah terlalu mahal membayar harga sebuah konflik. Jangan biarkan kegagalan pengelolaan situasi hari ini menjadi awal dari lahirnya kembali ketegangan yang telah kita sepakati untuk akhiri,” tegas Saleh.[*]