PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati Aceh Utara

Syaiful AN
Di halaman kantor Bupati Aceh Utara, Ayah Wa secara simbolis serahkan surat SK Pengangkatan kepada salah satu peserta PPPK Paruh Waktu, Kamis, 5 Februari 2026. Dok. Ist
A-AA+A++

HABANUSANTARA.NET – Sebanyak 8.094 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi tahun 2025 resmi dilantik oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau yang akrab disapa Ayah Wa, Kamis (5/2/2026). Pelantikan berlangsung di halaman Kantor Bupati Aceh Utara.

Ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut tetap antusias mengikuti prosesi pelantikan meski cuaca panas terik. Mereka berasal dari berbagai unit kerja pelayanan publik, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, hingga pemerintahan kecamatan dan desa.

Dalam amanatnya, Ayah Wa menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat secara resmi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Ia menegaskan bahwa sumpah janji yang diucapkan bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai aparatur sipil negara.

“Sumpah janji ini bukan sekadar seremonial, tetapi awal dari amanah besar sebagai aparatur sipil negara dalam melayani masyarakat dengan sepenuh tanggung jawab,” ujar Ayah Wa.

Ayah Wa menekankan bahwa Aceh Utara merupakan daerah dengan wilayah yang luas dan kebutuhan pelayanan publik yang tinggi. Oleh karena itu, kehadiran PPPK Paruh Waktu dinilai sangat penting dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

“Kita tahu Aceh Utara adalah daerah yang luas. Sehingga dengan tatanan pelayanan yang besar, kami membutuhkan tangan-tangan saudara-saudari di puskesmas, di sekolah-sekolah, di kantor camat, hingga di setiap sudut pelayanan publik lainnya. Kehadiran saudara-saudari adalah bagian penting dari denyut pemerintahan,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan bekerja sepenuh hati dan menjunjung tinggi profesionalisme.

“Semoga saudara-saudari mampu menjadi bagian dari solusi dalam membangun daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat Aceh Utara,” tutup Ayah Wa.

Sementara itu, Herawati, salah seorang PPPK Paruh Waktu dari Puskesmas Muara Batu, mengaku telah menunggu pengangkatan ini selama 14 tahun sejak 2012. Ia berharap pemerintah daerah dapat segera mengangkat PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

“Harapan kami adalah kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk segera mengangkat kami menjadi PPPK Penuh Waktu,” ujar Herawati didampingi rekannya, Maryani.

Di akhir wawancara, Herawati dan Maryani menyampaikan terima kasih kepada Bupati Aceh Utara atas pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu formasi 2025.***

Writer: SyaifulEditor: Tim Redaksi