Wakil Wali Kota: Pelanggaran Syariat Kini Juga Terjadi di Media Sosial

Redaksi
Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Khalilullah
A-AA+A++

Habanusantara.net– Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, mengingatkan bahwa pelanggaran syariat Islam saat ini tidak lagi hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga telah merambah ke media sosial. Karena itu, ia mengajak masyarakat, khususnya generasi muda dan calon kader ulama, untuk bijak menggunakan platform digital serta menghindari unggahan maupun komentar yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Pesan tersebut disampaikan Afdhal saat membuka Pelatihan Pendidikan Kader Ulama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh di Hotel Diana, Kecamatan Kuta Alam, Selasa (7/7/2026).

Dalam sambutannya, Afdhal mengatakan Pemerintah Kota Banda Aceh tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.

Menurutnya, penguatan syariat Islam menjadi bagian dari visi dan misi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mewujudkan kota yang religius dan bermartabat.

“Nilai-nilai keislaman juga masuk dalam agenda visi misi Kota Banda Aceh untuk menegakkan syariat Islam di kota yang kita banggakan ini. Mari kita kolaborasi bersama untuk menjaga dan membangun kota ini dengan nilai-nilai Islami,” ujar Afdhal.

Ia juga mengingatkan para peserta agar menjaga etika dalam bermedia sosial. Menurutnya, setiap unggahan maupun komentar di ruang digital harus mencerminkan akhlak seorang muslim.

“Tawadhu menjaga jari di media sosial dengan menghindari postingan yang melanggar hukum adat dan syariat Islam. Hal itu bisa merusak citra diri sendiri maupun pihak lain. Hindari juga komentar negatif yang memancing debat kusir,” katanya.

Afdhal menegaskan, pelanggaran syariat Islam kini tidak lagi terbatas pada ruang fisik, tetapi juga terjadi di berbagai platform digital. Karena itu, literasi digital yang dibarengi pemahaman agama menjadi bekal penting bagi masyarakat, terutama para kader ulama.

Pelatihan Pendidikan Kader Ulama tahun ini mengusung tema “Membangun Kader Ulama Ahlussunnah Wal Jamaah di Era Digitalisasi”. Kegiatan yang diikuti 40 peserta dari lembaga pendidikan Islam dan dayah se-Kota Banda Aceh tersebut berlangsung selama dua hari, 7-8 Juli 2026.

Selanjutnya, pada 9 Juli 2026 peserta dijadwalkan mengikuti orientasi lapangan ke sejumlah daerah, salah satunya ke Calang.

Ketua MPU Kota Banda Aceh menyampaikan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari tugas ulama sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan di Aceh. Pelaksanaannya dilakukan secara independen untuk memperkuat kapasitas kader ulama dalam menjawab tantangan zaman.

Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan RRI Banda Aceh, Kepala Badan Dayah, staf ahli, para guru dari sejumlah dayah, serta perwakilan sekolah di Kota Banda Aceh.[*]