Habanusantara.net – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Aceh menyepakati tujuh langkah strategis untuk menjaga stabilitas inflasi sekaligus memperkuat perekonomian daerah. Kesepakatan tersebut dicapai dalam High Level Meeting (HLM) TPID dan TP2DD se-Aceh yang digelar di Kota Langsa, Senin (6/7/2026).
Pertemuan yang difasilitasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh bersama Pemerintah Aceh itu menjadi forum penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan dalam mengendalikan inflasi, menjaga ketahanan pangan, serta mempercepat digitalisasi keuangan daerah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Agus Chusaini, mengatakan inflasi Aceh pada Juni 2026 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat sebesar 0,56 persen secara bulanan (month to month/mtm) atau 5,84 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Menurutnya, tekanan inflasi dipengaruhi penyesuaian harga bensin nonsubsidi, masuknya musim tanam cabai merah dan padi, serta anomali cuaca yang sempat menghambat panen bawang merah dan aktivitas nelayan.
Secara spasial, Kabupaten Aceh Tengah mencatat inflasi tahunan tertinggi sebesar 7,25 persen, sedangkan Kabupaten Aceh Barat menjadi daerah dengan inflasi tahunan terendah, yakni 3,89 persen.
Meski demikian, Bank Indonesia optimistis laju inflasi dapat dikendalikan melalui penguatan koordinasi antarwilayah dan pelaksanaan berbagai program pengendalian harga pangan.
BI juga mendorong lima langkah strategis, yakni menjaga inflasi sesuai sasaran nasional 2,5±1 persen, mengoptimalkan fasilitasi distribusi pangan dan operasi pasar, memperkuat pasokan melalui gerakan menanam serta kerja sama antar daerah, memastikan ketersediaan distributor di setiap wilayah, dan meningkatkan kualitas data neraca pangan daerah.
Selain membahas pengendalian inflasi, forum tersebut juga mengevaluasi perkembangan digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Aceh.
Hasil evaluasi Championship TP2DD 2025 menunjukkan sembilan pemerintah daerah di Aceh mengalami kenaikan peringkat, sementara sebelas daerah mencatat peningkatan skor dibandingkan periode sebelumnya.
Sementara itu, Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester II 2025 memperlihatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Aceh telah berada pada kategori digital dengan capaian indeks di atas 80 persen.
Beberapa inovasi yang mendukung capaian tersebut di antaranya penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), digitalisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui aplikasi Seudati yang terintegrasi dengan e-Samsat, serta pengembangan aplikasi Syedara untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur Aceh yang diwakili Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, mengatakan pengendalian inflasi dan digitalisasi keuangan merupakan dua agenda yang saling melengkapi dalam mempercepat pemulihan ekonomi Aceh.
Ia meminta seluruh TPID kabupaten/kota bersikap lebih preventif melalui perencanaan produksi, kelancaran distribusi, serta penguatan cadangan pangan. Pemerintah daerah juga didorong mempercepat implementasi elektronifikasi transaksi agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan langsung oleh UMKM, petani, dan nelayan.
Dalam pertemuan tersebut, para pimpinan daerah se-Aceh menandatangani tujuh komitmen bersama, yakni menjaga stabilitas inflasi melalui strategi 4K, memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga ketahanan pangan, mengoptimalkan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS), mempercepat implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, mendorong percepatan belanja daerah dan penguatan UMKM, melakukan monitoring serta evaluasi secara berkala, dan melaksanakan seluruh komitmen secara konsisten demi mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh yang berkelanjutan.
HLM TPID dan TP2DD se-Aceh turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Aceh, Kepala BPS Provinsi Aceh, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Aceh, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Kepala Perum Bulog Kanwil Aceh, Ketua Kadin Aceh, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang tergabung dalam TPID dan TP2DD.[*]




