Irwansyah : Narkoba Rusak Keluarga hingga Picu Kriminalitas, Peran Gampong Harus Diperkuat

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net – Penyalahgunaan narkoba dinilai tidak lagi sekadar persoalan kesehatan, tetapi telah menjadi pemicu rusaknya keutuhan rumah tangga hingga meningkatnya angka kriminalitas di Kota Banda Aceh.

Kondisi tersebut mendorong Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat gerakan pemberantasan narkoba dengan melibatkan pemerintah gampong sebagai garda terdepan.

Menurut Irwansyah, dampak penyalahgunaan narkoba telah merembet ke berbagai persoalan sosial. Banyak pelaku tindak kriminal, terutama kalangan muda, diduga melakukan kejahatan demi memenuhi kebutuhan membeli narkotika setelah mengalami ketergantungan.

“Dampak penyalahgunaan narkoba sangat besar, mulai dari rusaknya keutuhan rumah tangga hingga meningkatnya angka kriminalitas di Banda Aceh,” kata Irwansyah di sela Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rabu (29/7/2026).

Ia menjelaskan, peredaran narkoba umumnya diawali dengan pemberian barang secara cuma-cuma untuk menarik calon pengguna. Setelah muncul ketergantungan, korban dipaksa membeli dan akhirnya mencari uang dengan berbagai cara.

“Para pengguna akan berupaya mencari uang untuk membeli barang tersebut. Apa pun akan dilakukan, termasuk melakukan tindak kriminal,” ujarnya.

Irwansyah menilai fenomena tersebut menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap meningkatnya aksi kriminalitas di Banda Aceh. Ia menyoroti berbagai kasus pencurian yang belakangan terjadi dengan sasaran yang dinilai semakin memprihatinkan, mulai dari celengan masjid, meteran PDAM hingga mesin pompa air.

Selain narkoba, ia juga menyinggung maraknya praktik judi online yang disebut ikut memperburuk kondisi sosial, terutama di kalangan generasi muda.

Karena itu, Irwansyah menekankan bahwa penanganan persoalan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, keluarga dan pemerintah gampong harus menjadi benteng utama dalam upaya pencegahan.

Ia meminta aparatur gampong lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak muda, terutama ketika berkumpul hingga larut malam, serta membangun komunikasi yang lebih intens dengan masyarakat.

“Peran keluarga sangat penting. Begitu juga peran gampong harus sangat aktif. Ketika ada kumpul-kumpul anak muda sampai larut malam, ini perlu diawasi,” katanya.

Mengutip data Badan Narkotika Nasional (BNN), Irwansyah menyebut sepanjang 2025 terdapat 116 kasus peredaran narkoba di Banda Aceh. Menurutnya, angka tersebut hanya menggambarkan kasus yang terungkap, sementara jumlah pengguna diyakini jauh lebih besar.

“Itu hanyalah angka peredaran, lalu berapa jumlah penggunanya? Makanya masyarakat harus ada gerakan bersama untuk melawan ini agar generasi muda kita selamat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat agar ancaman terhadap generasi muda dan keamanan kota dapat ditekan.[*]