DPRK Aceh Barat Bakal Bentuk Pansus Awasi Harga Pembelian TBS oleh PKS

Redaksi4
A-AA+A++

Habanusantara.net – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ramli, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang membeli Tandan Buah Segar (TBS) milik petani dengan harga di bawah ketentuan pemerintah.

Ramli menilai harga pembelian TBS oleh sejumlah PKS di Aceh Barat masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan daerah lain. Persoalan tersebut sebelumnya juga telah disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam pemandangan umum fraksi.

“Kemarin dalam pemandangan umum Fraksi PAN kita sudah sampaikan, pertama kita sampaikan kepada bupati karena selama ini kalau kita lihat memang kita bandingkan dengan daerah lain kita sangat bawah (harga pembelian TBS oleh PKS),” kata Ramli, Jumat (17/7/2026).

Ia menyebutkan, sebagian besar PKS di Aceh Barat selama ini masih membeli TBS petani dengan harga di bawah Rp3.000 per kilogram. Padahal, harga yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Aceh saat ini berada di kisaran Rp3.000 lebih per kilogram.

Menurutnya, sejauh ini baru PT Karya Tanah Subur (KTS) yang mulai membeli TBS dengan harga Rp3.000 per kilogram, sementara perusahaan lainnya belum mengikuti harga tersebut.

“Mungkin hari ini baru ada satu perusahaan yaitu PT Karya Tanah Subur (KTS) yang sudah mulai ada Rp3.000 per kilogram, yang lainnya belum,” ujarnya.

Ramli mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Aceh Barat agar persoalan harga TBS tersebut segera dibenahi. DPRK juga berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti persoalan perusahaan PKS yang diduga membeli TBS di bawah harga ketetapan pemerintah.

Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan di lapangan membuktikan adanya perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan harga, pemerintah daerah harus mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau betul-betul nantinya kedapatan di lapangan baru kita lapor nanti. Kita sudah koordinasi tadi dengan bupati kalau ada perusahaan CPO di Aceh Barat yang membeli TBS petani di bawah harga pemerintah maka harus diambil tindakan, paling tidak apakah izinnya nanti jangan diperpanjang lagi,” kata Ramli.

Ia berharap pemerintah daerah dapat memastikan perusahaan PKS mematuhi ketentuan harga pembelian TBS, sehingga petani sawit di Aceh Barat mendapatkan harga yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.