Habanusantara.net– Jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh resmi berganti. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Pol Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh menggantikan Irjen Pol Marzuki Ali Basyah yang memasuki masa pensiun.
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP/2026 tertanggal 25 Juni 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Sebelum dipercaya memimpin Polda Aceh, Ruddi Setiawan menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri sejak 27 Februari 2026 berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/II/KEP./2026.





