Habanusantara.net – Jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh resmi berganti. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Pol Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh menggantikan Irjen Pol Marzuki Ali Basyah yang memasuki masa pensiun.
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP/2026 tertanggal 25 Juni 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Dalam telegram tersebut, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Polda Aceh dalam rangka memasuki masa pensiun setelah memimpin Polda Aceh sejak dilantik Kapolri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, pada 19 Agustus 2025.
Posisi Kapolda Aceh selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Pol Ruddi Setiawan. Sebelum mendapat penugasan baru itu, Ruddi menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri.
Penunjukan Ruddi Setiawan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor Kep/924/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri yang kemudian ditindaklanjuti melalui surat telegram mutasi.[*]





