Kapolres Lhokseumawe Warning Anggota soal Judi Online

Syaiful AN
Kapolres Lhokseumawe ingatkan personel jauhi judi online dan Narkoba saat memimpin apel pagi di halaman Mapolres Lhokseumawe, Senin (18/5/2026) pagi. Dok. Polres Lhokseumawe
A-AA+A++

Lhokseumawe – Ahzan mengingatkan seluruh personel Polres Lhokseumawe agar tidak terlibat judi online maupun penyalahgunaan narkoba saat memimpin apel pagi di halaman Mapolres Lhokseumawe, Senin (18/5/2026).

Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya penggunaan gadget secara bijak untuk mendukung tugas kepolisian dan menambah wawasan positif di era digital saat ini.

Di hadapan peserta apel, AKBP Dr. Ahzan meminta seluruh personel memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan literasi dan pengembangan diri, bukan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

“Gunakan gadget untuk menambah ilmu pengetahuan dan wawasan, bukan justru digunakan untuk bermain judi online,” tegas Kapolres.

Ia juga mengingatkan bahwa judi online hanya akan merugikan para pemain karena sistem permainan telah diatur untuk menguntungkan bandar atau pemilik platform perjudian.

“Judi online tidak akan pernah membuat kita menang. Sistemnya sudah diatur untuk memenangkan pemiliknya. Karena itu jangan coba-coba terlibat,” ujarnya.

Selain menyoroti judi online, Kapolres turut mengingatkan personel agar menjauhi narkotika. Menurutnya, keterlibatan anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan pribadi sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kapolres juga menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap personel yang terbukti terlibat perjudian maupun pelanggaran lainnya yang mencoreng nama baik Polri.

Dalam apel tersebut, seluruh personel diminta tetap fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan menjunjung tinggi disiplin serta integritas sebagai aparat penegak hukum.

Melalui pengarahan itu, Kapolres berharap seluruh anggota Polres Lhokseumawe mampu menjadi teladan di tengah masyarakat dan terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum. [SA]