Gandeng TNI-Polri dan BNNK, Lapas Kualasimpang Sikat HP Ilegal hingga Narkoba

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net — Lapas Kelas IIB Kualasimpang menggandeng TNI, Polri, BNNK Aceh Tamiang dan Satops Patnal menggelar razia gabungan serta tes urine terhadap petugas dan warga binaan, Jumat (8/5/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memastikan lingkungan lapas bersih dari handphone ilegal, narkoba dan praktik penipuan, pasca banjir besar yang sempat melanda Aceh Tamiang.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan di lingkungan Lapas Kualasimpang yang dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Kualasimpang. Seluruh petugas pemasyarakatan ikut terlibat bersama personel TNI, Polri, BNNK Aceh Tamiang dan unsur pengawasan internal.

Dalam arahannya, Kalapas meminta seluruh jajaran memperkuat pengawasan dan menjaga integritas selama menjalankan tugas di dalam lapas.

“Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal maupun praktik penipuan yang melibatkan warga binaan ataupun petugas. Seluruh jajaran wajib menjaga marwah institusi pemasyarakatan,” kata Kalapas.

Usai apel, seluruh peserta mengikuti ikrar bersama sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang terlarang.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan razia gabungan di blok hunian warga binaan. Petugas memeriksa kamar hunian, barang-barang milik warga binaan hingga sejumlah titik yang dianggap rawan dijadikan tempat penyimpanan barang terlarang.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh petugas lapas bersama aparat TNI, Polri dan BNNK yang turut didampingi Satops Patnal. Razia berlangsung dengan pendekatan humanis namun tetap tegas sesuai prosedur pengamanan pemasyarakatan.

Selain razia, petugas juga menjalani tes urine bersama tahanan dan warga binaan. Pemeriksaan tersebut diawasi langsung unsur kepatuhan internal untuk memastikan proses berjalan terbuka dan sesuai ketentuan.

Saat ini, jumlah penghuni di Lapas Kelas IIB Kualasimpang terdiri dari 37 tahanan dan 42 narapidana. Sementara jumlah petugas lapas tercatat sebanyak 80 orang.

Tes urine dilakukan sebagai langkah deteksi dini guna memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas, baik yang melibatkan warga binaan maupun petugas.

Kegiatan itu juga dirangkai dengan sosialisasi bahaya narkoba kepada warga binaan dan petugas. Dalam penyuluhan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai dampak hukum, kesehatan dan sosial akibat penyalahgunaan narkotika.

Pihak BNNK Aceh Tamiang turut memberikan edukasi mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba serta pentingnya rehabilitasi dan pembinaan mental bagi warga binaan.

Kalapas menyebut kegiatan penguatan pengawasan tersebut menjadi bagian dari pemulihan sistem pengamanan dan pembinaan pasca banjir yang melanda Aceh Tamiang pada 27 November 2025 lalu.

Banjir sebelumnya sempat mengganggu aktivitas pembinaan dan pengamanan di lingkungan lapas, sehingga diperlukan langkah penertiban dan penguatan kembali sistem pengawasan di dalam lapas.

Dalam kesempatan itu, pihak lapas juga mengimbau warga binaan yang hingga kini masih berada di luar lapas pasca banjir agar segera kembali sebelum 17 Mei 2026.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga binaan yang masih berada di luar Lapas pasca banjir agar segera kembali sebelum 17 Mei 2026. Negara tetap hadir memberikan kesempatan untuk kembali secara baik-baik dan melanjutkan proses pembinaan sebagaimana mestinya,” ujar Kalapas.

Lapas Kualasimpang berharap kerja sama dengan aparat penegak hukum dan unsur pengawasan internal dapat terus berjalan guna menjaga keamanan dan ketertiban pemasyarakatan di Aceh Tamiang.[3ndrik]