Habanusantara.net — Bank Indonesia (BI) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memusnahkan sebanyak 466.535 lembar uang Rupiah palsu di Kantor BI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Pemusnahan dilakukan bersama unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.
Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali mengatakan, uang palsu yang dimusnahkan berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), serta hasil pengolahan setoran bank ke BI selama periode 2017 hingga November 2025.
Menurut Ricky, kualitas uang palsu yang ditemukan umumnya masih rendah dan dapat dikenali dengan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
BI juga terus memperkuat teknologi pengaman pada uang Rupiah agar semakin sulit dipalsukan.
Sementara itu, Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin menegaskan, peredaran uang palsu dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap Rupiah.
Karena itu, sinergi antarinstansi dinilai penting dalam upaya pencegahan dan penindakan.
Sekretaris Umum Botasupal, Mulyono menyebut pemberantasan uang palsu dilakukan secara terkoordinasi sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin racik yang menghancurkan uang menjadi potongan kecil sehingga tidak dapat digunakan kembali.
BI mencatat tren temuan uang palsu terus menurun, dari 5 ppm pada 2023 menjadi 4 ppm pada 2024-2025.
Masyarakat juga diimbau lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melapor jika menemukan uang yang dicurigai palsu.[*]





