HMI Sigli Apresiasi Penangkapan Pelaku Penyiraman Air Keras

Raju
A-AA+A++

Sigli. Habanusantara.net

Ketua HMI cabang Sigli Muhammad Arif memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Polres metro jaya atas keberhasilan mengungkap dan menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus Kepala Divisi Advokasi HAM KontraS , yang terjadi pada Kamis (12/03/2026) Malam.

​Penangkapan ini merupakan langkah krusial dalam memberikan rasa aman tidak hanya bagi korban dan keluarga, tetapi juga bagi seluruh pejuang kemanusiaan dan aktivis di Indonesia.

Tindakan kekerasan dengan air keras adalah perbuatan keji yang bertujuan untuk membungkam nalar kritis dan menciptakan teror psikologis.

​Pernyataan sikap kami
​Dalam menanggapi perkembangan kasus ini, kami menyatakan beberapa poin penting

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu kami berharap proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Pelaku harus dijatuhi hukuman maksimal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera. Papar”. Muhammad Arifus.

Adapun pengungkapan Aktor Intelektual kami juga mendorong pihak kepolisian untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan. Sangat penting untuk menyelidiki apakah ada aktor intelektual atau motif sistematis di balik serangan ini yang berkaitan dengan kerja-kerja advokasi korban.

Perlindungan Terhadap Aktivis Kasus ini menjadi pengingat pentingnya negara hadir dalam memberikan jaminan keamanan bagi setiap warga negara yang menyuarakan kebenaran dan melakukan pengawasan sosial.

​”Penangkapan ini adalah kemenangan kecil bagi keadilan, namun perjuangan belum usai hingga motif sesungguhnya terungkap terang benderang.” Harapnya, Ketua Umum HMI Cabang Sigli Muhammad Arifus.

​Saat ini, fokus utama kami juga tertuju pada pemulihan fisik dan mental saudara Andrie Yunus. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas di persidangan. Kebebasan berpendapat tidak boleh kalah oleh intimidasi fisik.

​Kami akan terus memantau perkembangan penyidikan dan memastikan hak-hak korban sebagai pelapor terpenuhi dengan baik. Sebutnya. (RJ)