News163

Rapim APBA 2026, Sekda Aceh Dorong Disiplin Perencanaan dan Kolaborasi SKPA

Redaksi
Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA mempimpin Rapim Percepatan APBA Tahun 2026 bersama para SKPA, di P2K, Selasa, 24 Februari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA mempimpin Rapim Percepatan APBA Tahun 2026 bersama para SKPA, di P2K, Selasa, 24 Februari 2026
A-AA+A++

Habanusantara.net – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Percepatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 bersama seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di Pusat Pemerintahan Aceh (P2K), Selasa (24/2/2026).

Rapat tersebut menekankan percepatan realisasi program prioritas pemerintah Aceh, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, serta disiplin dalam perencanaan dan penggunaan anggaran untuk memastikan target pembangunan tahun 2026 dapat tercapai tepat waktu.

Dalam arahannya, Sekda Aceh menegaskan pentingnya seluruh SKPA menjaga sinkronisasi program dan kegiatan dengan kebutuhan riil masyarakat. Ia menekankan bahwa efektivitas penggunaan anggaran tidak hanya diukur dari cepatnya pencairan dana, tetapi juga dari sejauh mana program memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Disiplin perencanaan dan eksekusi anggaran menjadi kunci keberhasilan kita. SKPA harus menyesuaikan program dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat di lapangan. Tidak ada ruang untuk kegiatan yang tidak relevan atau tidak tepat sasaran,” tegas M. Nasir di hadapan seluruh peserta rapat.

Rapat yang berlangsung intens ini juga membahas strategi percepatan realisasi APBA 2026, termasuk pemantauan progres fisik dan keuangan, serta identifikasi potensi kendala yang bisa memengaruhi pencapaian target. Sekda Aceh meminta SKPA untuk meningkatkan kolaborasi, berbagi data secara transparan, dan memanfaatkan teknologi informasi untuk memonitor pelaksanaan program.

Salah satu agenda penting dalam Rapim adalah penekanan pada koordinasi lintas SKPA, terutama dalam program yang melibatkan beberapa sektor sekaligus, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Sekda menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Aceh tidak hanya bergantung pada satu SKPA, tetapi pada sinergi seluruh perangkat daerah dan keterlibatan pemerintah pusat bila diperlukan.

Usai rapat, Sekda Aceh didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Syakir, M.Si, serta sejumlah pejabat SKPA, melanjutkan agenda dengan menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, beserta rombongan di Ruang VIP Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, pada Selasa (24/2/2026) pukul 10.00–11.30 WIB.

Penyambutan Menteri Ekonomi Kreatif ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, khususnya dalam mendorong pengembangan sektor ekonomi kreatif yang menjadi salah satu prioritas strategis Aceh. Sekda menekankan bahwa sektor ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja, dan memperkuat branding Aceh sebagai pusat ekonomi kreatif di kawasan Sumatera.

“Membangun ekonomi kreatif bukan hanya soal dukungan anggaran, tetapi juga perlu kolaborasi strategis dengan kementerian/lembaga terkait dan sektor swasta. Pemerintah Aceh siap membuka ruang kolaborasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar M. Nasir.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dalam setiap program pembangunan. Data yang akurat akan membantu pemerintah Aceh memprioritaskan kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, serta memastikan setiap rupiah APBA digunakan secara efektif dan efisien.

Rapat Pimpinan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja disiplin, transparan, dan akuntabel di seluruh SKPA. Dengan kolaborasi yang lebih solid, Sekda berharap APBA 2026 dapat direalisasikan tepat waktu, mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Sekda menutup rapat dengan menekankan kembali bahwa kesuksesan pembangunan Aceh tahun 2026 bergantung pada komitmen seluruh SKPA untuk bekerja disiplin, berkoordinasi secara optimal, dan mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan.[***]