Habanusantara.net – Aksi nekat seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, berakhir di tangan aparat kepolisian. Pelaku sempat melepaskan tembakan menggunakan senjata api rakitan saat hendak ditangkap, sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh pada Kamis dini hari, 12 Februari 2026, di kawasan Simpang Kampus IAI Al Muslim, Desa Paya Lipah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan tertutup dan memantau area yang dicurigai.
Sekitar pukul 01.00 WIB, polisi mencurigai gerak-gerik seorang pria berinisial L (28). Saat hendak diamankan, L justru melakukan perlawanan. Ia mengeluarkan senjata api rakitan dan menembakkan peluru ke arah petugas.
Beruntung, tembakan tersebut tidak mengenai sasaran. Aparat dengan sigap menghindar dan langsung melumpuhkan pelaku tanpa menimbulkan korban jiwa.
Dari tangan L, polisi menemukan satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening. Dalam pemeriksaan awal, L mengaku masih menyimpan narkotika lainnya di sebuah rumah di Desa Paya Cut, Kecamatan Peusangan.
Tim kemudian bergerak cepat ke lokasi kedua. Di rumah tersebut, petugas melakukan penggeledahan yang turut disaksikan aparatur desa setempat. Hasilnya, ditemukan 46 paket kecil dan lima paket sedang sabu yang disimpan dalam tas kecil warna hitam putih di salah satu kamar.
Di lokasi itu, polisi juga mengamankan seorang pria lain berinisial MH (40), yang diketahui sebagai pemilik rumah. Total sabu yang disita dari dua lokasi tersebut mencapai 51,79 gram.
Selain barang bukti sabu, polisi turut menyita dua unit timbangan digital, empat unit telepon genggam dari berbagai merek, serta satu pucuk senjata api rakitan yang digunakan pelaku saat melawan petugas.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, L mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial W yang kini masih dalam penyelidikan.
“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Joko, Minggu (22/2/2026)[*]





