Habanusantara.net – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh memberikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menjadikan program beasiswa bagi siswa kurang mampu sebagai salah satu prioritas daerah tahun 2026. Program ini ditujukan bagi pelajar di jenjang SD/MI dan SMP/MTsN, sebagai upaya menjamin akses pendidikan yang adil dan merata di tengah masyarakat.
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad MPd, menegaskan dukungannya terhadap langkah Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang menempatkan beasiswa sebagai program strategis. Menurut Musriadi, kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia daerah.
“Masuknya program beasiswa bagi siswa kurang mampu sebagai prioritas daerah tahun 2026 patut kita apresiasi. Ini bukan sekadar bantuan pendidikan, tetapi investasi jangka panjang bagi generasi Banda Aceh,” ujar Musriadi, Selasa (20/1/2026).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, program beasiswa tidak hanya meringankan beban ekonomi keluarga, tetapi juga mendorong lahirnya siswa berprestasi yang mampu bersaing di tingkat lokal maupun nasional. “Program ini sangat membantu masyarakat dan menjadi investasi strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Banda Aceh,” kata Musriadi.
Musriadi menegaskan, DPRK Banda Aceh akan mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pengawasan legislatif diperlukan agar bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh pelajar yang berhak.
Ia juga mendorong integrasi penerima beasiswa dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Integrasi penerima beasiswa dengan DTSEN sangat penting agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat memastikan beasiswa diberikan kepada siswa miskin berprestasi dan keluarga kurang mampu,” tegas Musriadi.
DTSEN merupakan basis data nasional yang mengumpulkan informasi sosial dan ekonomi dari berbagai lembaga pemerintah. Penggunaan DTSEN memungkinkan pemerintah menekan tumpang tindih data, meminimalkan kesalahan penyaluran bantuan, serta meningkatkan efektivitas program pendidikan.
Program beasiswa prioritas daerah ini diharapkan mampu mencegah putus sekolah, meningkatkan kualitas pendidikan, dan membentuk generasi muda Banda Aceh yang cerdas, berakhlak, serta berdaya saing tinggi. Musriadi menekankan bahwa keberhasilan program ini akan menjadi tolok ukur keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat kurang mampu.
“Dengan komitmen yang jelas dari Pemko Banda Aceh, didukung pengawasan DPRK, kami optimistis beasiswa ini dapat memberi dampak positif yang nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi pendidikan di kota kita,” pungkas Musriadi.[***]





