Habanusantara.net – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana dengan mendorong kejelasan mekanisme pembersihan wilayah terdampak serta pelaksanaan program cash for work yang melibatkan langsung warga setempat.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, saat mengikuti Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan Langkah-Langkah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Sekda Aceh, Kamis (08/01/2026).
Rapat lintas kementerian dan lembaga itu dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Infrastruktur, Nazib Faizal, serta diikuti perwakilan Kementerian PUPR, ATR/BPN, Perhubungan, Transmigrasi, PKP, PMK, dan seluruh jajaran Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) terkait.
Dalam forum tersebut, M. Nasir memaparkan perkembangan terbaru proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh. Ia menyebutkan bahwa saat ini Pemerintah Aceh tengah menyusun Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah memasuki tahap desk bersama pemerintah kabupaten/kota guna proses verifikasi dan validasi data.
“Penyusunan R3P masih terus berjalan. Kendala utama saat ini adalah data rumah rusak ringan dan rusak sedang yang dinamis, jumlahnya bisa berubah setiap hari, baik bertambah maupun berkurang,” ujar Sekda.
Selain persoalan data, Sekda juga menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan dari pemerintah kabupaten/kota, terutama terkait kesulitan relokasi untuk pembangunan hunian tetap (huntap). Keterbatasan lahan dinilai menjadi tantangan serius dalam proses tersebut.
“Relokasi menjadi persoalan besar karena sulitnya mencari lahan yang luas. Jika memungkinkan dan aman, pembangunan hunian sementara maupun hunian tetap sebaiknya dilakukan di lahan milik masyarakat di lokasi yang sama,” jelas M. Nasir.
Untuk mendukung percepatan pemulihan, Pemerintah Aceh juga telah mengusulkan Dana Siap Pakai (DSP) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp146 miliar. Dana tersebut sepenuhnya dialokasikan untuk kegiatan pembersihan wilayah terdampak bencana, termasuk pengadaan alat berat dan pelaksanaan program cash for work.
Menurut Sekda, program cash for work memiliki dampak strategis, tidak hanya dalam mempercepat pembersihan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat terdampak.
“Program ini sangat membantu, bukan hanya untuk pemulihan fisik wilayah, tetapi juga memberi penghasilan bagi masyarakat dari sisi sosial dan ekonomi,” katanya.
Selain DSP, Pemerintah Aceh juga akan memanfaatkan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) pada masa perpanjangan tanggap darurat di sejumlah kabupaten/kota terdampak. Penggunaan BTT tersebut akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya logistik dan pembersihan lingkungan.
Dalam kesempatan itu, Sekda turut mengingatkan pentingnya koordinasi yang solid antara kementerian/lembaga dengan Pemerintah Aceh dalam setiap kegiatan lapangan.
Ia menegaskan bahwa koordinasi, terutama terkait data dan teknis penanganan, sangat krusial agar tidak terjadi tumpang tindih dan seluruh upaya penanganan pascabencana benar-benar tepat sasaran.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Kemenko Infrastruktur Nazib Faizal menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti seluruh masukan dari Pemerintah Aceh.
Ia juga menegaskan kepada seluruh kementerian dan lembaga agar setiap kegiatan di wilayah terdampak selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, termasuk dalam pembersihan dan pengelolaan material sisa bencana, sehingga penanganan dapat berjalan lebih efektif dan terhindar dari misinformasi.




















