Asahan

Gubernur Sumut Tetapkan Status Tanggap Darurat, Pemkab Asahan Perkuat Kesiapsiagaan

×

Gubernur Sumut Tetapkan Status Tanggap Darurat, Pemkab Asahan Perkuat Kesiapsiagaan

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.com Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara mulai 27 November hingga 10 Desember 2025. Penetapan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap tingginya curah hujan dan meningkatnya kejadian banjir serta longsor yang berdampak pada sejumlah kabupaten/kota.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Asahan

Habanusantara.net: Pemerintah Kabupaten Asahan memberikan dukungan serta memfasilitasi pelantikan Pengurus Cabang Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) di Kabupaten Asahan,Jumat 12 Desember 2025 yang diselenggarakan di Pendopo Rumah Dinas…

Asahan

Habanusantara.net: Pemerintah Kabupaten Asahan menyelenggarakan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus sebagai langkah pencegahan untuk mempertahankan kestabilan harga barang kebutuhan pokok sebelum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Baca Juga…

close