Usai kegiatan, Ny. Yusnila Indriati Taufik menyampaikan bahwa arahan Rakorda memberikan pijakan penting bagi Kabupaten Asahan untuk melakukan penataan Posyandu secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa tindak lanjut Asahan akan berfokus pada pembenahan kelembagaan, peningkatan kapasitas kader, penataan SOP lintas OPD, dan optimalisasi layanan Posyandu agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Transformasi ini penting karena Posyandu adalah garda terdepan layanan keluarga di desa.




















