Habanusantara.net – Anggota DPRK Banda Aceh, Ismawardi, meminta Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, untuk meninjau kembali perizinan baliho yang berdiri di sepanjang Jalan Daud Beureueh hingga Jalan T. Nyak Arief menuju Simpang Mesra.
Ia menilai, banyak tiang baliho yang dipasang tanpa izin resmi atau bahkan izinnya sudah kadaluarsa, namun tetap berdiri dan dibiarkan begitu saja.
“Kalau memang ada baliho yang tidak ada izin atau izinnya sudah habis, maka harus ditertibkan. Jangan dibiarkan, karena ini menyangkut estetika kota dan juga ketertiban,” kata Ismawardi kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Anggota komisi I DPRK Banda Aceh itu menyebutkan, kawasan Jalan Daud Beureueh dan T. Nyak Arief merupakan wajah Kota Banda Aceh.
Setiap orang yang masuk ke Kota Banda Aceh dari arah Ulee Lheue maupun Batoh atau Lueng Bata pasti akan melewati jalur tersebut apalagi dijalan utama itu adalah kantor pemerintahan Aceh.
Jika di sepanjang jalan dipenuhi baliho liar, kata dia, maka yang muncul adalah kesan kumuh dan tidak tertata.
“Baliho ini kan bukan sekadar media promosi. Ada aturan yang harus dipatuhi, ada izin yang harus diperpanjang, dan ada retribusi yang masuk ke kas daerah. Kalau dibiarkan, bukan hanya tata kota yang rusak, tapi juga daerah rugi dari sisi pendapatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia meminta Pemko Banda Aceh tidak ragu untuk menurunkan baliho yang melanggar aturan. Penertiban, menurut Ismawardi, adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan umum.
“Kalau ada pihak yang keberatan, silakan urus izinnya secara resmi. Jangan malah pasang dulu baru urus kemudian. Itu yang membuat kondisi kota jadi tidak terkontrol,” ujarnya lagi.
Ismawardi juga menilai bahwa keberadaan baliho ilegal bisa menimbulkan kecemburuan di kalangan pengusaha reklame yang sudah patuh aturan.
Mereka yang membayar izin dan pajak merasa dirugikan karena ada pihak lain yang bisa memasang baliho gratis tanpa ada kewajiban administrasi.
“Ini tidak fair. Kalau dibiarkan, bisa melemahkan iklim usaha di sektor reklame. Jadi pemerintah harus tegas,” katanya.[]