Bupati Pidie Menghadiri Penutupan Sidang Perubahan APBK Pidie Tahun Anggaran 2025

Raju
A-AA+A++

Sigli. Habanusantara.net

Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, S.H menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie dengan agenda Penutupan Sidang Pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBK Pidie Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Pidie, Senin (29/09/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, S.H, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRK Pidie.

Mengawali sambutannya, Bupati Pidie menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBK Pidie Tahun Anggaran 2025 hingga dapat ditetapkan dengan persetujuan bersama.

Beliau menjelaskan bahwa rancangan qanun tersebut diajukan ke forum DPRK melalui beberapa tahapan pembahasan dan diakhiri dengan pendapat akhir dari masing-masing fraksi.

“Dari hasil pembahasan, saran, dan pendapat dari legislatif menjadi masukan berharga dalam menyempurnakan dokumen ini,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa saran dan pendapat dari DPRK akan menjadi pedoman penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pidie pada masa yang akan datang.

“Atensi dan kontribusi yang Dewan berikan menunjukkan bahwa legislatif adalah mitra sejati pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” tambahnya.

Bupati juga menegaskan bahwa keterbukaan dan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif telah menjadikan pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBK Pidie Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan tepat waktu melalui musyawarah dan mufakat.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Pidie, Wakil Ketua I DPRK Pidie T. Zulkarnaini, Wakil Ketua II DPRK Pidie Teuku Saifullah. TS, S.E, Sekretaris Daerah Drs. Samsul Azhar, Ketua MPU Tgk Muhammad Ismi A Jalil, para asisten, staf ahli bupati, kepala SKPK, camat, serta tamu undangan lainnya. (Raju)