Fadhlullah Nahkodai APPSI Aceh, Fokus ke Permodalan & Perbaikan Pasar Tradisional

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah SE, resmi dipercaya menakhodai Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Aceh. Ia ditunjuk sebagai Ketua Caretaker DPW APPSI Aceh berdasarkan Surat Keputusan DPP APPSI Nomor 031/SK-CRT/DPP-APPSI/VIII/2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 29 Agustus 2025.

SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP APPSI, Sudaryono—yang juga menjabat Wakil Menteri Pertanian RI—bersama Sekjen M. Mujibburohman. Penunjukan ini menandai langkah baru bagi organisasi pedagang pasar di Aceh yang selama ini dinilai butuh nafas segar.

Dalam kepengurusan caretaker, Fadhlullah didampingi Sayed Mulyadi sebagai Wakil Ketua, Mahfudz Y. Loethan sebagai Sekretaris, dan Mulyadi sebagai Bendahara. Mereka diberi tugas penting: mensosialisasikan keberadaan APPSI, membentuk kepengurusan hingga tingkat kabupaten/kota, dan menyiapkan Musyawarah Wilayah APPSI Aceh.

Fadhlullah menegaskan dirinya siap memperkuat posisi pedagang pasar tradisional. Menurutnya, banyak masalah yang harus ditangani segera, mulai dari akses permodalan hingga perbaikan fasilitas. “APPSI Aceh harus menjadi jembatan perjuangan pedagang. Tidak hanya soal program pemerintah, tapi solusi nyata atas masalah harian di lapangan,” ucapnya, Jumat (12/9/2025).

Ia juga menyebut persiapan pelantikan kepengurusan sedang berlangsung. “Insya Allah, Ketua Umum APPSI, Bapak Sudaryono, akan hadir langsung dalam pelantikan yang direncanakan Oktober mendatang,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum APPSI Sudaryono berharap kepengurusan Aceh dapat bergerak cepat. Menurutnya, APPSI punya target besar, yakni hadir di seluruh pasar tradisional Indonesia. “Kami ingin APPSI jadi garda terdepan memperjuangkan hak pedagang, termasuk akses mudah ke program pemerintah,” ujar Sudaryono yang juga menjabat Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia.

Dengan kepengurusan baru ini, APPSI Aceh diharapkan tidak hanya menjadi organisasi formalitas, melainkan wadah nyata untuk memperkuat jaringan pedagang, meningkatkan daya saing pasar tradisional, dan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun ekonomi kerakyatan.[]