2. Mengajak seluruh pemeluk agama untuk melaksanakan doa bersama sebagai kekuatan moral dan spiritual masyarakat.
3. Meningkatkan kewaspadaan terhadap tuduhan provokatif serta isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.
4. Sepakat untuk terbuka dalam menyampaikan pendapat atau aspirasi di depan umum dengan tetap menjaga ketertiban, bersikap sopan, tidak merusak fasilitas publik, serta melaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.