HeadlinePendidikan

SMA Negeri 1 Matang Kuli Dituding Lakukan Pungutan Liar Rp130 Ribu per Siswa

×

SMA Negeri 1 Matang Kuli Dituding Lakukan Pungutan Liar Rp130 Ribu per Siswa

Sebarkan artikel ini
Kepala Sekolah Khairuddin SMA Negeri 1 Matang kuli
Khairuddin, Kepala SMA Negeri 1 Matang kuli

Habanusantara.net – SMA Negeri 1 Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara, dituding menarik pungutan sebesar Rp130 ribu per siswa tanpa dasar hukum yang jelas.

Sejumlah sumber mengungkapkan bahwa dana tersebut diminta untuk pembelian jilbab, atribut sekolah, serta iuran bulanan.

Namun, kebijakan ini menuai kritik karena diduga tidak mengacu pada peraturan resmi dari Dinas Pendidikan atau pemerintah daerah.

Kekhawatiran pun merebak di tengah masyarakat. Sebab, sebagai lembaga pendidikan negeri, SMA seharusnya tidak membebani siswa dengan pungutan tambahan, apalagi jika tidak melalui mekanisme musyawarah dan persetujuan komite sekolah yang sah.

Saat dikonfirmasi, Kepala SMA Negeri 1 Matang Kuli, Khairuddin, membantah adanya pungutan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses daftar ulang di sekolahnya berjalan sesuai arahan Dinas Pendidikan dan Gubernur Aceh.

Khairuddin

“Tidak benar. Anak-anak daftar ulang di SMA Matang Kuli alhamdulillah sesuai arahan Pak Kadis dan instruksi Gubernur, gratis”

Kepala SMA Negeri 1 Matang kuli

“Tidak benar. Anak-anak daftar ulang di SMA Matang Kuli alhamdulillah sesuai arahan Pak Kadis dan instruksi Gubernur, gratis,” tulis Khairuddin melalui pesan WhatsApp.

Ia juga mengklaim bahwa saat ini tidak ada pembayaran uang komite dan belum ada simbol atau atribut sekolah yang dibagikan kepada siswa.

“Anak-anak di sekolah kami masih tidak ada simbol, tidak bayar uang komite saat ini. Silakan ke sekolah untuk melihat langsung,” tambahnya. []

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close