Habanusantara.net — Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Utara mencatat 392 pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 yang digelar sejak 14 Juli 2025. Pelanggaran didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Jamil, pada Selasa, 22 Juli 2025, menjelaskan, dari 392 pelanggaran tersebut, sebanyak 119 kasus dikenakan tilang dan 273 kasus mendapat teguran.
“Semua pelanggaran didominasi oleh tidak menggunakan helm,” ujar Jamil.
Ia menambahkan, tujuan utama Operasi Patuh Seulawah bukan sekadar menindak pelanggar, tetapi juga untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Utara.
Secara umum, pelaksanaan operasi hingga hari ini berlangsung aman dan lancar. Operasi Patuh Seulawah 2025 masih akan terus digelar hingga resmi berakhir pada 27 Juli mendatang. [SA]