Habanusantara.net – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh meraih penghargaan bergengsi dari Kakorlantas Polri sebagai Juara Dua dalam ajang ICell Award 2025. Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian kegiatan Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025, untuk kategori Polda yang mampu menangani dan menyelesaikan perkara kecelakaan lalu lintas dengan jumlah kasus antara 1.500 hingga 5.000 kasus per tahun.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Ditlantas Polda Aceh dalam meningkatkan keselamatan di jalan raya. Capaian ini tak lepas dari kerja keras seluruh jajaran, baik di tingkat Polda maupun Satlantas Polres se-Aceh, yang terus berinovasi memanfaatkan teknologi informasi dalam menangani perkara kecelakaan lalu lintas.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak hanya soal jumlah kasus yang diselesaikan, tetapi juga tentang bagaimana proses penanganan dilakukan secara efektif dan efisien. Salah satu kunci keberhasilan adalah penerapan sistem Traffic Accident Analysis (TAA), sebuah teknologi yang membantu dalam menganalisis dan mempercepat penyelesaian perkara kecelakaan.
“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan, terutama dalam hal penanganan kecelakaan. Teknologi seperti TAA sangat membantu dalam mengolah data kecelakaan dengan cepat dan akurat. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus berinovasi dan menghadirkan sistem yang lebih baik dan aman untuk masyarakat,” ujar Kombes Iqbal.
Ditlantas Polda Aceh berharap, penghargaan ini bukan hanya jadi prestasi semata, melainkan juga menjadi motivasi untuk terus memperbaiki sistem penanganan kecelakaan. Ke depan, fokus Ditlantas akan lebih diarahkan pada upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat demi menekan angka kecelakaan serta menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di seluruh wilayah Aceh.[]