Syeh Muharram Murka! Adat Tunangan di Aceh Besar Bukan Syariat: Pasangan Non-Mahram Bersanding di Pelaminan

Redaksi5
Syeh Muharram Murka! Adat Tunangan di Aceh Besar Bukan Syariat: Pasangan Non-Mahram Bersanding di Pelaminan. Foto: MC Aceh Besar 
A-AA+A++

Habanusantara.net  – Pernyataan keras Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris atau akrab disapa Syeh Muharram, meledak seperti petir di siang bolong dalam acara sosialisasi fatwa dan hukum Islam di Meunasah Gampong Lam Geu Eu, Kecamatan Peukan Bada, Rabu 7 Mei 2025.

Dalam forum resmi yang dihadiri para tokoh agama dan aparatur gampong, Syeh Muharram melontarkan kecaman tajam terhadap praktik adat pertunangan yang dinilainya tidak hanya menyimpang, tetapi juga menyesatkan.

“Ini jelas bukan bagian dari syariat! Pasangan non-mahram bersanding di pelaminan sebelum halal secara agama, adalah bentuk penyimpangan yang nyata dan harus dihentikan!” tegasnya.

Menurutnya, tradisi ini bukan sekadar budaya keliru, tapi juga sarat dengan potensi maksiat yang dapat menghancurkan nilai-nilai Islam yang selama ini dijaga di bumi Aceh.

“Jangan biarkan generasi kita terbiasa dengan kemungkaran yang dibungkus indah dengan nama adat. Ini menyesatkan!” katanya.

Syeh Muharram tidak menutupi kemarahannya. Ia menyebut bahwa adat tunangan yang menampilkan dua insan belum halal duduk bersanding bak pengantin adalah fitnah besar dalam masyarakat.

Baginya, ini bukan soal perbedaan pandangan adat, tapi soal pelanggaran prinsip-prinsip dasar dalam syariat Islam. “Kita bukan anti budaya, tapi kalau budaya menyalahi hukum Allah, maka harus diluruskan. Syariat itu mutlak, bukan untuk dikompromi.”

Sebagai langkah konkret, Syeh Muharram langsung menginstruksikan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar untuk memperkuat pembinaan akidah dan akhlak umat melalui pengajian mingguan di seluruh kecamatan.

Ia juga mengingatkan agar keuchik, tengku gampong, dan tuha peut menjadi garda terdepan dalam menjaga moral gampong dari budaya-budaya menyimpang.

“Kalau di sebuah gampong masih dirawat kemungkaran seperti ini, jangan harap berkah dan kemakmuran turun dari langit! Kita harus bersih-bersih sampai ke akar,” katanya.

Pidato sang bupati menjadi tamparan keras bagi pihak-pihak yang selama ini memaklumi atau bahkan mendukung praktik pertunangan tidak sesuai syariat. Kini, Aceh Besar harus memilih mempertahankan kemurnian syariat atau membiarkan budaya mencederai iman.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin M, Kadis Syariat Islam Rusdi, serta para pimpinan gampong itu kini tercatat sebagai salah satu momen paling menggugah kesadaran umat.