DPRA

Bunda Salma di Lantik Sebagai Anggota DPRA, Ketua Komisi IV dan Anggota Komisi I DPRK Ucapkan Selamat

×

Bunda Salma di Lantik Sebagai Anggota DPRA, Ketua Komisi IV dan Anggota Komisi I DPRK Ucapkan Selamat

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net – Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf Akrab disapa Muallem melantik Tiga kader Partai Aceh, Yusuf Pang Ucok S.H, dari daerah pemilihan (Dapil) 6. Azhar Abdurrahman dari Dapil 10, dan Salmawati alias Bunda Salma dari Dapil 5 Aceh Utara

Pelantikan dilakukan berdasarkan proses Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi dewan yang ditinggalkan oleh para legislator sebelumnya yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri pada Pilkada serentak 2024.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Ali Basrah, serta didampingi Wakil Ketua Salihin, dan turut dihadiri oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem.

Dalam Keterangan, Ali Basrah menyampaikan harapan agar ketiga anggota baru ini dapat memperkuat dan memperkokoh kinerja dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, Anggaran, serta Pengawasan demi Pembangunan Aceh yang lebih baik.

Ketua Komisi IV Bukhari, S.E Kabupaten Aceh Utara Bersyukur Atas Suksesnya Pelantikan Bunda Salma Sebagai Anggota DPRA Periode 2024-2029 mendatang dari Fraksi Partai Aceh khusus dapil 5 Aceh Utara, maka Dalam hal ini Aceh Utara Sangat Menyala Apalagi Bunda Salma tercatat sebagai penduduk kabupaten Aceh Utara , dan kita meyakini bahwa Bunda Salma Mampu Bekerja untuk Rakyat, Namun, kata Bukhari kedepan Aceh Utara Bangkit serta bisa mempersejahterakan Masyarakat Aceh Utara dengan baik

Sementara itu, Anggota Komisi I Hamdani SH (Keuchik Ham) Menyampaikan, Dalam kesempatan ini Salmawati sudah Sah menjadi Anggota DPRA mayoritas menjadi kebanggaan bagi masyarakat kabupaten Aceh Utara terutama pada dapil 5, Hamdani berharap, Atas dilantik Anggota DPRA masa akan datang dan terus mengupayakan kebutuhan serta keinginan masyarakat Aceh Utara terutama dibidang Sosial, budaya, kesenian, Pekerjaan jalan dan kebutuhan lain, Pintanya

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, membaca Tanggapan Gubernur Aceh Terhadap Pendapat/Laporan Badan Legislasi DPRA atas Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA tahun 2025-2029, di Gedung Utama DPRA, Kamis, 21/8/2025
DPRA

Habanusantara.net – Pemerintah Aceh mengapresiasi pendapat/laporan DPRA terkait Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh 2025-2029. Apresiasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, saat membacakan Jawaban/Tanggapan…

close