Anggota Dewan Minta Pejabat PT PEMA Berpikir, Jangan Cuma Ambil Gaji Besar!

Redaksi5
Anggota DPRK Aceh Timur, H. Tarmizi Daud (Taprang). Foto: Dok. Pribadi
A-AA+A++

Habanusantara.net – Ketua Fraksi Partai NasDem, H. Tarmizi Daud yang juga anggota Komisi III DPRK Aceh Timur bidang Migas, angkat bicara soal keberadaan PT PEMA di Aceh Timur yang dianggap tidak peduli dengan kritik dan protes dari masyarakat setempat.

Tarmizi Daud yang akrab disapa Taprang itu mengatakan, harusnya para pejabat dan petinggi PT PEMA mengubah cara berpikir mereka agar keberadaannya di perusahaan pelat merah itu bermanfaat bagi rakyat.

“Harus robah pola pikir bagaimana cara keberadaan PT PEMA di Aceh khususnya Aceh Timur dengan mengelola Sulfur bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Aceh Timur,” kata Taprang, di Aceh Timur, pada Jumat 23 Mei 2025.

Setidaknya, kata dia, para pejabat PT PEMA memikirkan bagaimana caranya agar bisa memberikan keuntungan setidaknya bagi masyarakat Aceh Timur –jika tak mampu bagi seluruh masyarakat Aceh.

Taprang menegaskan, harusnya para pejabat di PT PEMA itu memanfaatkan pelabuhan yang berlokasi di Kabupaten Aceh Timur untuk pemupukan sulfur.

“Cara itu, pejabat di PT PEMA yang harus memikirkan, bukan sibuk ambil jabatan di PEMA tujuan hanya ambil honor besar saja,” tegasnya.

Selain itu, ia pun menjelaskan bahwa BUMD Aceh Timur saja mampu melakukannya jika sulfur tersebut hanya diambil untuk dijual mentah ke luar daerah.

“Minimal cobalah dipikirkan oleh para pejabat PT PEMA, bagaimana sekurang-kurangnya yang dijual itu adalah barang setengah jadi, jangan hanya bahan mentah saja,” pungkasnya.

Dilansir Mitraberita.net, sebelumnya wartawan telah berulang kali meminta tanggapan kepada pejabat PT PEMA, mulai dari Humas hingga Dirut PT PEMA, Mawardi Nur.

Pada Kamis 22 Mei 2025, media itu juga meminta tanggapan dari Sekretaris Perusahaan sekaligus pimpinan Unit Kerja Humas, Reza Irwanda. Namun, tidak ada tanggapan.