DPRAHeadline

DPRA Terima LKPJ Gubernur Aceh 2024, Segera Bentuk Pansus untuk Evaluasi

×

DPRA Terima LKPJ Gubernur Aceh 2024, Segera Bentuk Pansus untuk Evaluasi

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024 dalam rapat yang digelar pada Selasa (15/4/2025). Dalam kesempatan tersebut, DPRA juga mengumumkan akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan evaluasi dan menyusun rekomendasi terkait laporan tersebut.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, ini berlangsung dengan penuh perhatian dari seluruh anggota dewan. Zulfadhli menyampaikan bahwa rapat tersebut diadakan sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah DPRA pada 8 April 2025, serta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 mengenai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Laporan LKPJ Gubernur Aceh 2024 sendiri telah diterima oleh DPRA pada 25 Maret 2025.

Sebagai langkah selanjutnya, Zulfadhli mengungkapkan bahwa DPRA akan segera membentuk Pansus untuk mengevaluasi secara mendalam isi dari laporan tersebut. Menurutnya, Pansus ini diharapkan bisa menyusun rekomendasi yang konstruktif dan memberikan dampak positif terhadap pembangunan Aceh. Ia juga menekankan pentingnya pembahasan yang cepat dan tepat oleh anggota Pansus, agar rekomendasi dapat segera disampaikan kepada Pemerintah Aceh.

“Pansus harus segera memilih pimpinan dan mulai menyusun rekomendasi dalam waktu 30 hari setelah LKPJ diterima. Kami mengharapkan agar proses ini berjalan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat Aceh,” ujar Zulfadhli.

Dalam rapat tersebut, Zulfadhli juga membacakan daftar anggota Pansus LKPJ yang terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi di DPRA. Di antaranya, Fraksi Partai Aceh mengirimkan Tgk. H. Anwar Ramli, H. Hendri Muliana, Tgk. H. Muharuddin, Hj. Aisyah Ismail (Kak Iin), dan Nazaruddin. Sedangkan Fraksi Partai NasDem diwakili oleh Martini dan M. Hatta Bulkaini, dan Fraksi Partai Golkar mengirimkan Muhammad Rizky, Khalid, Dr. Ansari Muhammad, serta Iskandar Ali.

Fraksi lainnya yang turut berpartisipasi dalam pembentukan Pansus LKPJ adalah PKB, Partai Demokrat, Gerindra–PKS, serta PPP–PAS Aceh. Dengan komposisi yang melibatkan berbagai partai politik, diharapkan evaluasi terhadap LKPJ dapat dilakukan secara objektif dan menyeluruh.

Selain menerima LKPJ, dalam rapat tersebut DPRA juga menyerahkan rekapitulasi aspirasi masyarakat yang dihimpun selama kegiatan Reses I Tahun 2025. Kegiatan reses yang dilaksanakan pada 24 Februari hingga 5 Maret 2025 ini bertujuan untuk menyerap masukan dari masyarakat yang tersebar di setiap daerah pemilihan. Aspirasinya mencakup berbagai kebutuhan dan harapan masyarakat Aceh terhadap pemerintah daerah.

Zulfadhli mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam mewujudkan Aceh yang lebih baik. Ia menekankan bahwa pembangunan daerah tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya kolaborasi antara lembaga legislatif, eksekutif, serta masyarakat itu sendiri.

“Kita harus sama-sama membangun Aceh. Semua pihak harus bekerja bersama untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik,” tambah Zulfadhli.

Dengan pembentukan Pansus yang segera dilakukan dan evaluasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh 2024, diharapkan dapat tercipta perencanaan yang lebih baik dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Aceh, serta menjawab tantangan pembangunan di masa depan.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close